Banyuasin,medianusantaranews.com- Senin 24 Desember 2018 sekira jam 20.00 Wib Polres Banyuasin Mengelar Razia sekaligus dilakukan Tes Urine bagi seluruh sopir Travel, Bus AKAP, AKDP & Truk. Operasi dalam rangka cipta kondisi mengantisipasi gangguan kamtibmas dan para pengemudi yang disinyalir menggunakan narkoba saat membawa para pemudik yang merayakan hari libur bersama maupun natal 2018 dikomandoi oleh Wakapolres Banyuasin Kompol M.Hadiwijaya, ST.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di jalur lintas timur depan gerbang Km 42 Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin 3 Kabupaten Banyuasin dan di pimpin langsung oleh Wakapolres Banyuasin Kompol M.Hadiwijaya, ST didampingi Kabag Ops Polres Banyuasin, Kasat Lantas, Kasat Intelkam , KBO Sat Lantas Polres Banyuasin beserta anggota Jajaran Sat Lantas dan Gabungan Personil dari Unit Reskrim, Intelkam, Sat Narkoba dan Sat Sabhara serta Urkes Polres Banyuasin
Hasil dari giat razia tersebut Jajaran Sat Lantas Polres Banyuasin berhasil menindak para pelanggar lalu lintas berupa tilang elektronik sebanyak 5 kali dan kemudian melakukan tindakan teguran kepada para pelanggar lalu lintas sebanyak 15 kali.
Dari hasil tes urine kepada 17 Pengemudi yang dilakukan oleh Urkes Polres Banyuasin bersama Saat Narkoba Polres Banyuasin berhasil diamankan 2 pengemudi Bus AKAP dan Truk dari hasil test urine dinyatakan positif menggunakan obat terlarang atau pskikotropika dan sampai saat ini ke-2 pengemudi tersebut berinisial A dan J dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Banyuasin guna penyelidikan lebih lanjut kata Wakapolres saat diminta konfirmasinya (25/12).(waluyo)