TNI dan Polri Temukan 2 Hektar Ladang Ganja sebanyak 2000 batang siap panen dan 2 tersangka di Kabupaten Empat Lawang (4L)
4L (Sumsel),medianusantaranews.com- Bersama TNI, Polres Empat Lawang (4L) Sumatera Selatan pada Kamis lalu sekira pukul 05.00 wib berhasil menemukan 2 Hektar ladang ganja di perbukitan Lugor Agung Desa Landur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang. Bukan hanya itu petugas juga berhasil menangkap terduga sebagai pemilik ladang sekaligus tersangka Ek (35) dan Da (35) keduanya tercatat sebagai Desa Landur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.
Penggerebekan dilakukan oleh anggota Babinsa Koramil 405-05/Pendopo dan personil Sat Narkoba Polres Empat Lawang berbagai menemukan barang bukti tanaman Ganja siap panen sebanyak kurang lebih 2000 batang setinggi 2 meter dan menangkap 2 orang terduga sesgai tersangkanya.
Informasi yang dihimpun kronologi penggerebekan ladang ganja dan penangkapan 2 orang tersangka itu sekira pukul 05.00 Wib personil Sat Narkoba Polres Empat Lawang dipimpin Ipda Krisna menuju lokasi yang diduga Ladang Ganja di Desa Landur Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang (4L).
Sekira pukul 11.30 Wib Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan bersama Kasat Narkoba AKP Joni, Kasat Reskrim AKP Ismail, kapolsek Muara Pinang Iptu Gunawan, Kapolsek Pendopo, Danramil 405-05/Pendopo Kapten Inf Mulyadi, Kades Desa Landur dan personil Polres Empat Lawang serta anggota Koramil Pendopo meninjau lokasi ladang ganja seluas 2 hektar siap panen.
Kemudian setelah diambil dokumentasi, lalu dilakukan pemusnahan Barang Bukti tanaman ganja sebanyak kurang lebih 2000 batang dengan cara dibakar dan beberapa batang dibawa ke Mapolres Empat Lawang sebagai Barang Bukti.
Untuk pengembangan perkaranya saat ini kedua tersangka beserta Barang Bukti diamankan ke Polres Empat Lawang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, tegas Kapolres 4L beberapa saat yang lalu.(wal)