Warga Tubaba Antusias Ikuti Program Inovasi “Sikam Lantak dan Ajak Larian”

Medianusantaranews.com, Tulang Bawang Barat, Lampung-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menggelar pelayanan gratis pembuatan KTP dan Akte Kelahiran. Siap rekam langsung cetak (SIKAM LANTAK) dan antar jemput akte kelahiran perkawinan dan kematian (AJAK LARIAN).

Acara yang berlangsung di gedung Sesat Agung Bumi Gayo (rumah adat,red) jalan Brawijaya Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, kabupaten setempat, pada Rabu (19/12/2018).

Dalam acara ini dipimpin langsung oleh Kadis Disdukcapil MH Drs. Ahmad Hariyanto, MM, Ketua PWI Tubaba Edi Zulkarnain dan dihadiri Bupati Tubaba Umar Ahmad, Wakil Bupati Fauzi Hasan, Kadis Kominfo Pajril Hikmah, dari Kementerian Agama Tubaba Helmi, bampak hadir pula Kepala cabang BPJS Kesehatan Tubaba Fitrianda Aria Sasmita, S. Kep.

Dalam sambutannya Ahmad Hariyanto Kepala Dinas Disdukcapil Tubaba mengatakan, kerjasamanya dengan pemerintahan Tiyuh (Desa) dan kecamatan Setu Babakan untuk mensukseskan pelayanan ini sangat dinantikan.

“Siapapun yang membutuhkan kami, mohon beritahu dan undang kami, kami siap meluncur ke tiyuh yang mana warganya masih banyak belum memiliki E-KTP dan Akte Kelahiran,” cetusnya.

Sementara, Edi Zulkarnaen Ketua PWI Tubaba, saat menyampaikan sambutannya berharap kepada masyarakat khususnya Tubaba jangan melihat jurnalis (wartawan) dengan sebelah mata.

“Disini kami tunjukan dan kami buktikan kepada masyarakat Tubaba, kalau seorang jurnalis siap melayani keluhan masyarakat dan akan siap menginformasikan apa yang disampaikan oleh pemerintah untuk kepentingan dan keperluan masyarakat yang sifatnya positif dengan cara melalui pemberitaan,” ucap Edi.

Berbeda dengan Helmi, Kepala Kementerian Agama Tubaba mengungkapkan kepada pemerintahan kabupaten setempat dapat memberikan dukungan dan bantuan untuk memperlancar apa yang sudah direncanakan.

“Kemenag kita merencanakan akan ada sidang isbat bagi bapak dan ibu-ibu yang belum ada buku nikah. Jika semuanya bisa terealisasi akan langsung diadakan buku nikah,” jelasnya. (Reki)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *