Empat Lawang-Sumsel
medianusantaranews.com
Satres Narkoba Polres Empat Empat Lawang Sumatera Selatan menemukan ladang ganja seluas satu hektar di kawasan Bukit Miungan
yang terletak di Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, Minggu (16/12) pukul 00.15 Wib.
Ladang tanaman ganja tersebut ditemukan di atas Bukit Miungan Kecamatan Talang Padang yang hanya dapat ditempuh melintasi hutan lebat dan jurang curam yang terjal, dengan jarak waktu kurang lebih empat jam perjalanan dari pemukiman warga setempat.
Menemukan lokasi ladang ganja ini, Satres Narkoba Polres Empat Lawang menerjunkan Team Phoenix dan berhasil mendapati sekitar 300 batang lebih tanaman ganja dengan kisaran ukuran setinggi satu setengah meter hingga dua meter.
Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan didampingi Kasatres Narkoba AKP Joni Indra Jaya menuturkan bahwa terungkapnya adanya lokasi ladang ganja ini berkat kerja keras anggota sekitaran satu bulan melakukan penyelidikan.
“ Ada sekitar satu bulan ini kita melakukan lidik sehingga berhasil mengungkap ladang ganja seluas 1,5 hektar di wilayah Kecamatan Talang padang pada pukul 00.00 wib dini hari tadi,” ungkap Kapolres, Minggu (16/12/2018)
Lanjutnya, dilokasi tidak kurang dari 200 batang pohon ganja dicabuti untuk dijadikan barang bukti, sedangkan sebagian lagi dimusnakan di TKP dengan cara dibakar habis.
“ Sayangnya pada saat kita melakukan penggerebakan di TKP, rupanya si pemilik ladang ganja ini berhasil meloloskan diri, sehingga anggota kita hanya berhasil mendapatkan tanamannya saja ” Ujarnya.
“ Namun identitas pelaku sudah kita ketahui, saat ini anggota kita masih dalam pengejaran pelaku pasca turun dari ladang ganja tadi pagi,” Tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Kapolres Empat Lawang bahwa pihaknya juga sudah mengantongi beberapa wilayah yang disinyalir dijadikan tempat lokasi penanaman ladang ganja diwilayah hukum Polres Empat Lawang Sumatera Selatan.
“ Setelah ungkap kasus ini, kita juga sudah mengantongi masih ada dua lokasi lagi yang diduga dijadikan lokasi tempat penanaman ladang ganja ” Terangnya.
Dua lokasi dimaksud yang diduga juga lokasi lahan ganja berada di dua Kecamatan yang berbeda, yang mana masing masing lokasi terletak jauh jauh dari permukiman. Namun demikian tegas Kapolres, Anggota Polres Empat Lawang terus lakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi sebagai data awal yang tepat sebelum mengambil tindakan tegas.
“ Pengembangan yang kita lakukan hingga ke Kecamatan Lintang Kanan dan Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang,” Imbuhnya
Dikatakatan Kapolres lagi , bahwa saat ini Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih intensif di lapangan, menyangkut peredaran narkoba, terutama mengenai penanaman daun setan ini, yang tak lain merupakan salah satu Narkotika jenis tumbuh tumbuhan yang sangat merusak masyarakat pemakai. Pungkasnya (Ab/IWO)