Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Polsek Penukal Abab Polres Muara Enim berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana pasal 363 KUHP, Rabu (12/12/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku adalah Nardi Bin Zainudin (19th) warga Desa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera
Selatan.
Sedangkan korbannya adalah Arham alias Ham Bin Rozi warga Dusun IV Desa Betung Selatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumsel.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Humas Polres Muara Enim melalui Kapolsek Penukal Abab mengungungkapkan bahwa pada hari jumat tanggal 07 Desember 2018 sekira jam 21. 30 wib pada saat istri korban (saksi) pulang dari bajar dan sesampai dirumahnya (TKP) kaget melihat dalam rumahnya dalam keadaan berantakan serta kunci pintu kamar sudah dalam keadaan rusak.
Melihat kondisi rumahnya yang mencurigakan, istri korban menelepon suaminya memberitahukan bahwa rumah mereka telah dibongkar dan memeriksa barang barang. Ternyata setelah di periksa di ketahui ada barang barang yang hilang berupa 1 (satu) buah speaker merk seven S7-026, 1 (satu) buah tabung gas 3kg, 1 (satu) buah tas sekolab warna hitam, 1 (satu) buah kalung warna putih, 1 (satu) buah kunci rumah danbuang tunai Rp 30.000,-
Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditafsir senilai Rp. 4. 000. 000., ( empat juta rupiah ).
Korbanpun segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Penukal Abab Polres Muara Enim.
” Setelah korban melapor ke Polsek Penukal Abab, kanit Reskrim dan anggota melakukan penyelidikan ke tempat kejadian dan akhirnya mengetahui terduga pelaku yang telah membongkar rumah korban ” Tutur Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, Unit Reskrim Polsek Penukal Abab segera melakukan penangkapan terhadap tersangka Nardi Bin Zainudin dengan tanpa perlawanan, juga didapati barang bukti satu buah speker merek seven S7 – 026 milik korban.
” Saat ini Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan dikantor Polsek penukal abab untuk di lakukan penyidikkan lebih lanjut ” Tutup Kapolsek. (Ab IWO)