Dianggap Menghina, Calon DPD-RI Dipolisikan

Palembang (SUMSEL),medianusabtaranews.com- Dianggap menghina orang tuanya, akhirnya Akino melaporkan seorang calon anggota (calag) DPD RI berinisial LH (45) ke Polda Sumatera Selatan.

Akino menganggap nama baik ibu kandungnya Dra Hj Nurwati Wahab, telah dicemarkan, melalui fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan oleh terlapor yang diumbar melalui media sosial Facebook, itulah dasar laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan, Selasa (11/12/2018) kemarin.

Dikatakan Akino, bahwa Hj. Nurwati Wahab sendiri merupakan anggota aktif sebagai DPRD Dapil Musi Banyuasin yang masih menjabat hingga saat ini.

“Saya sebagai perwakilan keluarga, melaporkan LH calon anggota DPD RI Dapil Sumsel periode 2019-2024. Karena dianggap mencemarkan nama baik Nurwati Wahab, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD RI dan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI,” aku Akino kepada awak media beberapa saat yang lalu.

Dijelaskan dalam pernyataannya di akun facebook, LH dianggap sengaja mencemarkan nama baik dari ibunya. “Jelas di facebook, LH telah melakukan ‘black campaign‘ dan menggiring opini berbau fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan. LH menuliskan secara jelas bahwa Nurwati Wahab tidak bekerja secara benar. Nurwati dianggap menang secara simsalabim dan tidak ada kontribusi nyata bagi Musi Banyuasin,” ungkapnya lagi.

Dengan didampingi Kuasa Hukum Nurwati Wahab, Afifuddin Batubara SH dan Tabrani SH turut menemani Amino mempokiskan “LH” ke SPKT Polda Sumsel. “Perbuatan terlapor telah menggiring opini, sehingga merugikan klien kami. Kami sangat menyayangkan atas kasus ini, karena yang kami ketahui, terlapor ini juga berprofesi sebagai dosen. Apalagi dia adalah calon DPD-RI,” ucap Afifuddin Batubara.

Dia menambahkan akan mengambil langkah lebih lanjut dari laporan kasus pencemaran nama baik ini ke Bawaslu.“Alhamdulillah laporannya sudah diterima di Polda Sumsel. Langkah selanjutnya menindaklanjuti secara hukum. Kemudian akan dibawa ke Bawaslu. Dari kejadian ini, klien kami sangat dirugikan,” tutupnya.

Melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Slamet Widodo yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait seorang calon DPR RI yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

“Laporan sudah diterima, akan diproses lebih lanjut. Laporan itu akan diteruskan ke bagian ITE Polda Sumsel,” jawabnya.

Sementara, sampai berita ini sampai kemeja Redaksi dan sudah disiarkan di Media ini, LH sebagai terlapor belum berhasil untuk dikonfirmasi.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *