PALEMBANG,medianusantaranews.com – Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara pimpin Apel Tiga Pilar Kamtibmas dalam proses pengamanan dan mensukseskan Pileg dan Pilpres 2019. Apel tersebut diselenggarakan di pelataran Benteng Kuto Besak Palembang, Kamis (06/12/2018).
Hadir dalam apel tersebut, Gubernur Sumsel H Herman Deru beserta Pimpinan FKPD Provinsi Sumsel, Irdam II/SWJ beserta para PJU Kodam, Danlanal, Danlanud, PJU Polda Sumsel, Dandenpom II/SWJ, Wakapolresta Palembang beserta para PJU Polresta Palembang, jajaran Kapolsek, Kasdim 0418/Palembang, para Kasatbinmas Polda Sumsel, para Camat jajaran Kota Palembang, para Danramil, para Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah dan para peserta apel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara pada pengarahannya dikatakan, penyelenggaraan apel ini perlu dimaknai bukan hanya sebagai kegiatan seremonial belaka, akan tetapi merupakan sebagai kesiapan serta langkah awal untuk bersinerginya Tiga Pilar Kamtibmas, dalam mengantisipasi dalam penanggulangan permasalahan-permasalahan sosial yang ada di lapangan menghadapi Pileg dan Pilpres 2019.
“Semua itu harus dilakukan, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolda.
Lanjut Kapolda, kita rasakan bersama bahwa perkembangan dinamika situasi lingkungan akhir-akhir ini banyak berkembang, mulai dari gangguan Kamtibmas dan menyebarnya isu politik yang tidak sehat di tengah masyarakat, selain itu pula adanya isu menyangkut paham radikalisme, terorisme serta intoleransi yang dapat menimbulkan berbagai potensi yang mempengaruhi terhadap stabilitas keamanan dalam negeri secara umum dan Provinsi Sumsel khususnya.
“ Di era globalisasi dan moderenisasi dewasa ini berbagai kecanggihan teknologi informasi juga merupakan sebuah permasalahan, karena dianggap sebagai media yang sangat cepat untuk menyebarkan isu-isu negatif dan cepat pula isu tersebut sampai ke masyarakat,” jelas Kapolda.
Kapolda menambahkan, akibat tindakan itu tidak menutup kemungkinan juga akan berdampak terjadinya benturan atau gesekan ditengah masyarakat sehingga terjadinya perpecahan antara masyarakat dan disinilah peran aktif semua pihak dalam menetralisir serta memenimalisir berkembangnya isu-isu negatif tersebut.
“Diharapkan pula kepada komponen 3 Pilar Kamtibmas untuk dapat memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat agar bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial,” tutup Kapolda. (asta/waluyo)