LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Lampung atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) dari Inspektorat Provinsi Lampung.
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri kepada 3 kabupaten yang menyelesaikan TLHP terbaik dalam acara Gelar Pengawasan Daerah (Gelarwasda) Provinsi Lampung tahun 2018.
Penghargaan tersebut diterima langsung Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel, Nanang Ermanto di Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda, Selasa (4/12/2018) malam.
Adapun 3 kabupaten terbaik yang menerima penghargaan yaitu, peringkat pertama adalah Kabupaten Lamsel, peringkat kedua Kabupaten Way Kanan, dan peringkat ketiga diraih Kabupaten Lampung Timur.
Wakil Gubernur Lampung yang membuka kegiatan itu mengatakan, bahwa kegiatan Gelarwasda sangatlah penting, khususnya dalam hal penyelesaian TLHP sesuai saran dan rekomendasi dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
“Artinya saya mengatakan Gelarwasda ini sangat perlu. Maka saya minta, catat betul-betul, yang namanya hasil temuan dari siapaun, itu 60 hari waktunya harus kita tindaklanjuti. Selepas itu sudah menjadi kewenangan daripada aparat penegak hukum,” ujar Bachtiar Basri.
Dikesempatan itu, Bachtiar juga menegaskan, bahwa salah satu tugas dari Wakil Gubernur, Wakil Walikota, dan Wakil Bupati adalah menindaklanjuti hasil pengawasan, baik yang dilakukan BPK, Irjen, maupun aparatur pengawasan lainnya.
“Ini makanya kenapa saya undang wakilnya, karena itu semua memang sudah diatur dalam Undang-undang. Artinya tanggungjawab utama itu ada di tangan seorang wakil.
“Kenapa terkadang saya bicara sampai berbuih-buih, supaya ngerti, bahwasanya tugas wakil ini bukanya ban serep, tidak seperti itu. Jadi saya minta OPD yang lain juga harus tahu ini,” tukas Bachtiar.
Sementara itu, Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto menyampaikan, bahwa APIP Kabupaten Lamsel selama ini telah dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan cukup baik.
Hal itu menurutnya, dapat dilihat antara lain, bahwa dalam rangka Peningkatan Kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Lamsel menuju level 3, APIP Inspektorat Kabupaten Lamsel telah memenuhi komponen dokumen sebagaimana yang diajukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.
“Saat ini juga APIP Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan telah dapat menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan oleh APIP eksternal Inspektorat Provinsi Lampung pada seluruh OPD se-Kabupaten Lampung Selatan dengan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan-nya mencapai 97,1%,” papar Nanang.
Namun demikian kata Nanang, dari capaian-capaian tersebut masih banyak hal-hal yang perlu untuk dilakukan pembinaan dan perbaikan sehingga APIP dapat lebih profesional, indipenden, obyektif dan berorientasi pada perbaikan dan peringatan dini.
“Dan untuk selanjutnya, APIP dapat memonitor seluruh tahapan proses sejak perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban dan evaluasinya,” kata Nanang mengakhiri sambutannya.
Hasil pantauan, selain pemerintah kabupaten/kota, penghargaan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi Lampung, juga diberikan kepada MKKS SMA dan MKKS SMK kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Untuk MKKS SMA, peringkat pertama diraih oleh Kabupaten Tulang Bawan Barat, peringkat kedua diraih oleh Kabupaten Lampung Barat, dan peringkat ketiga diraih oleh Kabupaten Way Kanan.
Sedangkan, untuk MKKS SMK, peringkat pertama diraih oleh Kabupaten Lampung Tengah, peringkat kedua diraih oleh Kabupaten Lampung Selatan, dan peringkat ketiga diraih oleh Kabupaten Lampung Timur. (*)