Banyuasin,medianusantaranews.com- Belum ada kejelasan kapan kompensasi atas kerugian yang dideritanya akibat terdampak galian dan pemasangan Pipa Gas dari Pt. Pertagas melalui perusahaan subkon dari Pt. Rekind, maka warga asal kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan sore tadi sekira pukul 16.44 wib nekat stop aktivitas perusahaan tersebut.
Penyetopan tersebut menurut Ujang Adial itu patut dibenarkan, sebab dirinya juga sebagai korban dari aktivitas pemasangan Pipa Gas dan sampai saat ini tidak kejelasannya, padahal pengerjaannya dinilai sudah hampir selesai dan kerugian yang dideritanya tidak penyelesaian, ucapnya kepada wartawan (24/11/2018).
Dengan penghentian Aktifitasnya Subkon Pertagas terkait banyaknya Klaim kerusakan dan dispensasi yang ada kesepakatanya itu belum tuntas, pengerjaan yang ada tepat di Depan Damkar Rimba Asam benar-benar kami stop sampai penyelesaian kerugian yang kami derita, imbuhnya.
Saya atas nama Warga sekaligus sebagai korban kata Ujang, Saya pribadi selaku penerima beberapa kuasa dan atas kerusakan Ruko saya yang akibat terdampak akitivitas perusahaan itu juga belum tuntas.
Yang intinya saya selaku tokoh pemuda pemerhati lingkungan dari aktivitas perusahaan yang konon milik negara itu ikut prihatin banyaknya ganti rugi yang belum tuntas termasuk beberapa dispensasi juga banyak yang belum dibayar, sementara pekerjaan tinggal sedikit lagi dan masalah Ini yang membuat warga terdampat menjadi Resah.
“Jika tuntutan yang sudah disepakati warga yang terdampak, masih tidak segera direalisasikan, maka sampai kapanpun waktunya penyetopan itu belum diketahui kapan berakhirnya”, tutupnya.(wal)