MedianusantaraNews.Com,TIMIKA-Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dengan tegas menolak proposal yang diajukan PT Inalum terkait dengan divestasi 51 persen saham PT. Freeport Indonesia.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Enembe kepada wartawan di Timika, usai melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan PT Inalum, Kamis (23/11/2018).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur didampingi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Ketua DPR Papua, DR. Yunus Wonda, Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Doren Wakerwa, SH dan SKPD terkait.
Gubernur Enembe mengatakan, pertemuan ini, tindaklanjut dari pertemuan di Jakarta, 12 November 2018 lalu.
Dalam pertemuan itu, menurut Gubernur, PT Inalum menyodorkan proposal terkait dengan divestasi PT. Freeport Indonesia.
Namun, isi dari proposal tersebut sudah diluar kesepakatan sebelumnya dengan Menteri Keuangan.
“Jadi, kesepekatan sebelumnya disepakati antara Menteri Keuangan kalau mau buat perusahaan Badan usaha milik daerah (BUMD) atau perusahan baru maka harus dibahas dan disepakati bersama, bahkan Pemprov Papua sudah menyiapkan nama BUMD dan sudah diserahkan kepada Menteri Keuangan. Tetapi, kesepakatan tersebut di rubah dan ganti dengan tiba-tiba, dengan proposal yang disodorkan dengan nama perusahaan daerah PT. Indocopper Investama,” tegasnya.
Padahal, kata Gubernur, perusahan PT. Indocopper Investama itu sebelumnya milik Aburizal Bakri, kemudian dibeli oleh PT Freeport Indonesia.
“Ini sudah tidak sesuai dengan kesepakatan kita sebelumnya. Jadi, ini perusahaan BUMD tetapi kepemilikan saham 26 persen milik PT Inalum, 10 persen saham nanti milik Papua dan sisa saham lainnya kami tidak tahu milik siapa,” katanya dengan nada kesal.
Ditegaskannya, dalam pertemaun tersebut, dirinya sempat ribut dan keluar dari ruang rapat.
“Jangan membuat sejarah masa lalu yang tidak baik diulang kembali. Jangan bikin bodok kami orang Papua,” tegas Enembe.
Pada kesempatan itu, Gubernur Enembe minta agar pembentukan perusahaan BUMD ini harus dibahas ulang.
Apabila, PT Inalum keberatan dengan kesepakatan sebelumnnya, seharusnya disampaikan sejak awal dan Pemprov Papua bisa mencari investor lain untuk divestasi saham PT. Freeport Indonesia ini.
Ia menambahkan, dalam divestasi saham PT. Freeport Indonesia, pemerintah melalui PT Inalum bersedia membayar saham sebesar 51 persen kepada PT Freeport Indonesia.
Kemudian 10 persen saham Pemprov Papua itu, PT Inalum akan mengambil deviden milik Papua.
“Saya sudah minta untuk perlu kita duduk bicara kembali, karena kita belum bicara soal kepemilikan hak ulayat. Kita kaya tapi kenapa kita seperti pengemis saja,” tutupnya.(MNN Grup)