MedianusantaraNews.Com,
Blitar – Para pedagang korban kebakaran Pasar Legi gagal direlokasi oleh Pemerintah Kota Blitar (Pemkot Blitar) pada akhir tahun ini. Gagalnya pelaksanaan relokasi ini ditengarai karena belum terbitnya analisis mengenai dampak lingkungan lalu lintas (amdal lalin) di tempat relokasi pedagang.
Melihat kondisi itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar selanjutnya memastikan relokasi terhadap pedagang korban kebakaran Pasar Legi akan dilaksanakan pada awal tahun 2019 mendatang.
“Supaya pembangunan bisa segera dimulai dan dalam jangka satu tahun pembangunan juga bisa selesai, maka targetnya nanti di Februari 2019 relokasi sudah harus selesai. Relokasi tidak jadi kita laksanakan akhir tahun ini karena kami masih menunggu hasil amdal lalinnya dulu,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Blitar Arianto, Senin (12/11/2018).
Dia juga menandaskan, pelaksanaan relokasi baru bisa dilakukan pada awal tahun 2019. Sebab, di dalam amdal lalin akan menyebutkan juga titik lokasi dimana tempat yang tepat lokasi relokasi sementara pedagang. “Sesuai permintaan pedagang juga kan maunya direlokasi di sekitar pasar,” tuturnya.
Untuk melancarkan proses relokasi, sambung dia, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 695 miliar. Sembari itu, pihaknya masih menunggu hasil kajian detail enginering design (DED) pembangunan tempat relokasi pedagang. “Kami masih nunggu DED dan yang lain. Anggaran sudah ada 695 miliar kami siapkan,” tandasnya.(MNN Grup)