LAMPUNG SELATAN – Plt. Bupati Lampung Selatan (Lamsel) menerima audiensi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lamsel, Senin (5/11/2018).
HNSI yang diketuai oleh H. Muis bersama 15 orang pengurus & anggotanya bertemu langsung dengan Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto diruang kerjanya.
Nanang yang didampingi Asisten Bidang Ekonomi, Mulyadi Saleh, Kepala Dinas Perikanan & Kelautan, Meizar.
Selain menyampaikan Program Kerja, HNSI juga menyampaikan permasalahan-permasalahan dilapangan.
“Kami mengharapkan saran & arahan serta petunjuk dari Bapak Nanang Ermanto, ujar H. Muis.
Adapun permasalahan Koperasi Nelayan yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dermaga Bom, hasil lelang yang dilakukan di TPI para anggota koperasi wajib menyerahkan 2% dari setiap lelang, bahkan para non anggota pun wajib memberikan 2% hasil penjualan.
Nanang mengatakan mengenai persoalan Koperasi Nelayan tergantung Anggota, berdasarkan UU terbentuknya Koperasi berdasarkan Musyawarah Mufakat keinginan Anggota, baik itu pengangkatan maupun pemberhentian para pengurusnya. Begitu juga keuntungan harus diketahui oleh Anggotanya.
“Persoalan-persoalan lainnya harus ada keterbukaan dari Pengurus Koperasi Nelayan tersebut. Apabila koperasi tersebut tidak menguntungkan atau tidak mensejahterakan anggotanya, ya kembalikan saja keputusan ke anggotaannya”,ujar Nanang.
Nanang juga mengarahkan pengurus HNSI untuk membuat surat aduan lengkapnya untuk dilakukan pemanggilan para pengurus Koperasi tersebut.
“Tapi apabila pengurus koperasi tersebut dicurigai melakukan penyimpangan dana anggotanya, maka para Anggotanya harus melaporankan kepada Aparatur Penegak Hukum karena itu ranahnya penegak hukum”,cetus Nanang.