TERNYATA ANGGARAN TRILIUNAN LEBIH, KABUPATEN PALI TIDAK MAMPU ADAKAN LPSE SENDIRI

Penukal Abab Lematang ailir (PALI)
medianusantaranews.com

Sudah lima tahun berdiri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan tidak mampu mengadakan Layananan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sendiri.

Semenjak Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) pada Tahun 2013 lalu, hanya satu tahun bisa melaksanakan penyelenggaraan LPSE sendiri, itupun tidak ferlalu lama. Setelah itu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menumpang di LPSE Provinsi Sumatera Selatan.

Begitu sulitkah membuat LPSE sendiri, begitu besarkah dana membuat LPSE sendiri ? atau semua itu ada indikasi indikasi tertentu.

Hal ini disampaikan Ketua DPC Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, Imam Suranto kepada portal ini Jum’at (26/10/2018).

Dituturkan Imam Suranto kalau Kabupaten PALI itu kaya, memiliki APBD berkisar 1,7 Triliun pada Tahun 2018. Berani menganggarkan proyek ratusan Miliar satu paket namun yang sangat tidak masuk akal kenapa Kabupaten PALI tidak ada kemauan membuat LPSE sendiri. 

” Kabupaten PALI itu kaya raya, anggaran APBDnya pada tahun 2018 berkisar Rp 1,7 Triliun. Namun anehnya Kabupaten PALI enggan membangun LPSE sendiri,” Ucap Yanto.

” Ada apa nian dengan LPSE Kabupaten PALI, kenapa sampai saat ini masih menumpang di LPSE Provinsi Sumatera Selatan, ada indikasi apa disini ” Ungkap yanto lagi.

Lebih jauh dituturkan Yanto lagi, sudah 4 tahun Kabupaten PALI menumpang di LPSE Provinsi Sumatera Selatan, diduga ada kejanggalan disini, disinyalir ada kepentingan disini, mengingat Kabupaten PALI itu kaya, memiliki APBD besar.

” Sudah sekitar 4 tahun Kabupaten PALI menumpang di LPSE Provinsi Sumatera Selatan, diduga ada kejanggalan disini, diduga ada kepentingan disini ” Ujar Yanto.

Selain itu Yanto juga menyinggung mengenai pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten PALI selama beberapa tahun ini, diduga banyak yang tidak beres serta tidak tepat sasaran. Dalam hal ini lanjut Yanto, hal ini jelas Yanto karena kurangnya pengawasan dari instansi yang terkait.

Yanto juga berharap agar masyarakat , terutama anggota MKGR Kabupaten PALI agar dapat berperan serta ikut memantau dan mengawasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten PALI. Kalau ada dugaan kebocoran, laporkan.

” Saya berharap kepada masyarakat PALI, terutama anggota MKGR agar ikut berperan mengawasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten PALI, kalau ada temuan dugaan penyimpangan silahkan laporkan ” Pungkasnya. (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *