Diding Karnadi Plt. Ketua Banyuasin 2016-2019

BANYUASIN,medianusantaranews.com- Setelah Ketua PWI Banyuasin Saryanto, SH mengundurkan diri dari jabatannya, karena beliau mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada pemilu 2019, maka untuk sementara ketua Diding Karnadi diduduki oleh Wakil Ketua 1 PWI Banyuasin setelah mendapat mandat dari PWI Provinsi Sumatera Selatan sesuai Surat Keputusan nomor 137/PWI-SS/SK/X/2018, tentang pengukuhan PLT pengurus PWI Kabupaten Banyuasin periode 2016-2019.

Penunjukan jabatan ketua itu dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi ketua PWI yang cuti mengikuti kontestasi pemilihan legislatif. “Surat keputusan saya terima hari ini”, ucap Diding saat dibincangi wartawan media ini (24/10/2018).

Diding menambahkan, surat keputusan yang di terima berdasarkan peraturan dasar PWI pasal 19 jo pasal 24, dan peraturan rumah tangga PWI pasal 19 jo pasal 21 ayat (20), yang menindak lanjuti surat PWI Kabupaten Banyuasin nomor 011/PWI.BA/IX/2018 tanggal 18 september 2018 tentang pengajuan cuti.

“Dari hasil rapat dan keputusan PWI Sumsel pertanggal 15 Oktober 2018, melalui surat dan SK yang saya terima barusan. Memutuskan saya sebagai PLT PWI kabupaten Banyuasin dengan struktur ketua PLT saya sendiri, wakil ketua. Ibrahim A Badui, wakil ketua bidang pembelaan wartawan, Drs Lubis Rachman, wakil ketua bidang pendidikan. Waluyo, bidang kesra. Sarkoni”, terangnya

Masih kata Diding, untuk Sekretaris tetap Nachung Tadjuddin dan bendahara Syarifudin Zuhri.”Sekratris dan bendahara tidak mengalami perubahan, pengurusnya tetap yang lama. Dengan adanya keputusan PWI Sumsel tersebut, saya mohon dan meminta kepada para anggota pengurusan PWI Kabupaten Banyuasin, kiranya dapat selalu menjaga kekompakan dan kerukunan sampai dengan berakhirnya masa jabatan saya. Kedepan dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ihklas. Saya akan berbuat semaksimal mungkin demi kemajuan PWI Banyuasin yang lebih baik”, tutupnya.(asta)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *