Honor Pengawas Pemilu Tulungagung Ngadat, Bawaslu Minta Kerja Secara Wajar

Tulung Agung,Medianusantaranews.com– Ratusan Pengawas Pemilu Desa (PPD) di Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur harus sedikit memutar otak untuk agar dapurnya tetap ngebul. Pasalnya honor mereka selama 2 bulan belum juga diterima. Padahal seharusnya honor itu mereka terima tiap bulan.

Salah satu PPD yang enggan disebutkan namanya menuturkan sejak bulan September lalu belum menerima honor. Seharusnya, September itu para PPD menerima sebagai upah kinerja pada Agustus. “Jadi sejak itu sampai sekarang, honor kami belum cair,” ungkap salah seorang PPD, yang enggan namanya disebutkan. 

Meski begitu dirinya dan rekan seprofesinya masih bekerja seperti biasa mengawasi jalanya demokrasi di tingkat desa. Dirinya cuma bisa berharap agar honor itu segera cair sehingga bisa untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Divisi SDM dan Organisasi, Bawaslu Tulungagung, Suyitno Arman, saat dikonfirmasi menegaskan, honor PPD bukan tidak cair. Melainkan masih belum dicairkan. Itupun karena belum masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN). “Belum cair itu karena ada revisi dalam RAPBN. Dan itu terjadi di seluruh Indonesia, bukan hanya di Tulungagung,” katanya. 

Dari data Bawaslu, di Tulungagung total PPD sebanyak 271 orang. Pembayaran honor diberikan setiap bulan. Misalnya, honor Agustus, diberikan pada September. Dan honor September, diberikan pada Oktober. Besaran honor yakni sekitar Rp 900 ribu per orang per bulan. “Jadi bukan berarti tidak diberikan, tetapi terlambat diberikan. Dan pasti akan segera cair,” jelas Arman. 

Dia menambahkan, hal itu tidak mengganggu kinerja para PPD. Buktinya, PPD tetap bekerja seperti biasa. Pihak Bawaslu mengimbau kepada para PPD agar tetap bekerja secara wajar(red) 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *