Way Kanan, Medianusantaranews.com – Sosialisasi Regulasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Data Isian Akreditasi (DIA) pada Aplikasi Sispena
Aula PKK, 09 Oktober 2018.
Pidato bupati Raden Adipati Surya yang dibacakan sekda Saipul sesuai
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003, menjelaskan, bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Selain itu, pendidikan di Kabupaten Way Kanan menjadi program prioritas dan untuk menilai kelayakan suatu pendidikan pemerintah upaya melalui akreditasi secara bertahap juga terencana dan terukur dalam rangka penjaminan mutu pendidikan.
Akreditasi adalah sebuah kegiatan pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasyah (BAN-S/M) yang kemudian hasilnya berbentuk pengakuan peringkat kelayakan .
“Pada saat ini sekolah di Kabupaten Way Kanan masih banyak yang belum terakreditasi atau masa akreditasi telah habis, yang tentunya ini menjadi persoalan tersendiri. Melalui kegiatan ini saya mengharapkan sekolah-sekolah yang menjadi sasaran akreditasi dapat mengikuti dan mengisi data Isian Akreditasi melalui Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasaah (SISPENA–S/M), sehingga sekolah-sekolah sasaran dapat ter-Akreditasi.
“Pada kesempatan ini saya menyampaikan apreasi untuk kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini. Terimakasih kepada Ketua BAN S-M Provinsi Lampung yang telah hadir di Kabupaten Way Kanan. Saya mohon bantuanya untuk peningkatan Mutu Pendidikan di Kabupaten Way Kanan, yang tentunya dengan Akreditasi Bermutu untuk pendidikan bermutu kita wujudkan Way kanan maju Berdaya saing 2021,”ungkapnya.(red)’