Banyuasin,medianusantaranews.com- Penggunaan realisasi anggaran dari dana desa diwilayah Kecamatan Selat Penuguan pada tahun 2017 dan 2018 untuk tahan 1-2 di monitoring oleh tem evaluasi Pemkab Banyuasin yang diselenggarakan di Kantor Camat Selat Penuguan, (3/10/2018).
Pada acara itu dibuka langsung oleh Camat Selat Penuguan Sarip, SP.MM dan kesempatan itu disampaikannya bahwa dalam penggunaan Dana Desa diwilayahnya dilakukan monitoring lebih awal dan mudah-mudahan untuk diwilayah Kecamatan Selat Penuguan bisa menjadi yang terbaik.
Diharapkan kepada seluruh kepala Desa usai di monitoring ini yang ada kekurangan supaya segera dilengkapi dan bagi yang belum memahami supaya segera berkoordinasi dengan yang lain, sarannya.
Tem Monitoring evaluasi realisasi penggunaan Dana Desa di Kecamatan Selat Penuguan diketuai oleh Firmansyah dari DPMD Pemkab Banyuasin. Hadir acara tersebut Camat Selat Penuguan, inspektur, DPMD dan 12 Kades dengan tiga pendamping yakni Bendahara Desa, Operator dan BPD.
Ketua tim monev Pemkab Banyuasin Firmansyah, mengatakan kegiatan ini suatu koreksi penggunaan Anggaran Dana Desa tahun 2017 dan tahun 2018 untuk tahap 1-2. ” Contohnya dana itu dibelanjakan apa dan buktinya mana, andaikata dalam penggunaan dana itu ada permasalahan, diminta untuk segera dilakukan perbaikan dan kegiatan ini untuk persiapan ketika ada jadwal pemeriksaan dari BPKP provinsi Sumsel yang jadwalnya belum diketahui”, bebernya.
Maka dengan dilakukan monitoring ini kata Firman, supaya para kades dan perangkat yang terlibat langsung dalam pengelolaan dana desa itu segera dilengkapi, tutupnya.(waluyo)