Ogan Ilir,Medianusantaranews.com- Nasib naas yang dialami M.Soleh alias Etet (43) yang tercatat sebagai warga Lk. 2 Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan itu tewas hadir ditengah undangan pesta ditempat tetanganya dengan 17 lubang luka bacokan yang dilakukan oleh tersangka Wiran Suarta (20) dan Wesi alias Kasi (40) yang keduanya sebagai warga Desa Kota Daro 1 Dusun 2 Rt. 02 Kecamatan Rantau Panjang , terang Kapolres Ogan Ilir AKBP A.Gazali,S.Ik,MH.
Kapolres menjelaskan, pada saat korban sedang berada dilokasi hajatan perkawinan itu datang tersangka Wiran Suarta menemui korban bertujuan menagih utang sewa tanah milik orang tuanya kepada korban Etet, karena belum mempunyai uang untuk membayar utang, maka terjadilah selisih paham yang menimbulkan emosi korban meningkat dengan menggunakan tangan mendorong tubuh tersangka Wiran Suarta sehingga terjadi keributan dilokasi hajatan perkawinan tersebut.
Masih kata Kapolres, ketika terjadi ketegangan Etet dengan Wiran datanglah Wesi (bapak Wiran,red) dan percekcokan mulut kian menegang dan Wesi langsung menikam tubuh korban Etet dengan pisau dari arah belakang, bersamaan itu juga tersangka Wiran yang sudah membawa sebilah parang membacok tubuh korban, sehingga menyebabkan korban Etet terjatuh dan tersangka Wesi als Kesi menikamkan pisaunya ke tubuh korban secara berulang-ulang termasuk tersangka Witan membacokan parangnya ketubuh korban juga secara berulang hingga korban tidak bergerak lagi.
Lebih lanjut diuraikan Kapolres, kedua tersangka Wesi als Kesi dan Wiran Suarta (dua beranak) itu usai melakukan pengeroyokan dan penganiayaan pada Minggu malam sekira pukul 22.30 wib langsung melarikan diri dan korban Etet oleh warga dibawa ke RSUD Kayu Agung, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Etet mengalami luka bacok dan tusukan sebanyak 17 liang di punggung belakang luka tusuk sebanyak 11 liang, di Kepala luka bacok sebanyak 4 liang, luka tusuk dipangkal leher kiri 1 liang, luka tusuk dipinggang kanan 1 liang dan meninggal dunia di perjalanan menuju ke RSUD, katanya.
Sementara kedua pelaku masih buron dan anggotanya saat ini mengamankan barang bukti berupa 1 buah Topi merk Rebok, 1 buah sandal , 1 buah sarung parang yang terbuat dari Kertas Gardus, 1 lembar baju milik korban M. Soleh als Etet warna merah bintik putih dan 1 buah celana jeans warna biru milik korban dan dihimbau kepada keluarga tersangka agar ke dua pelaku (dua beranak) tersebut untuk segera menyerahkan diri sebelum keburu ditangkap oleh anggotanya, tegas Kapolres menyudahi perbincangannya beberapa saat yang lalu.(waluyo)