Lampung Barat,Lampung
Medianusantaranews,com-Ratusan tenaga kerja honorer kategori 2 (K2) mendatangi kantor Bupati Lampung Barat.pada selasa (25/9/2018). Kedatangan tenaga honorer tersebut mempertanyakan kejelasan nasib mereka dan sebelumnya mereka sudah mendatangi Kantor Kepegawaian dan sumber daya manusia (BKPSDM)lampung Barat guna menanyakan kejelasan nasib mereka menjadi tenaga honorer kontrak.
Dalam kedatangan mereka langsung diterima dengan Sekda Lampung Barat Akmal Abdul Nasir karena Bupati tidak ada di tempat.dalam tuntutan tenaga honorer tersebut menuntut agar bisa menjadi tenaga kontrak daerah,mengingat peraturan ASN tidak boleh diatas umur 35 tahun.
Mulyono sp salah satu perwakilan dari tenaga honorer yang juga sebagai kordinator lapangan sa’at diminta keterangan pihak pers mejelaskan bahwa, bila mengacu pada undang-undang ASN yang membatasi umur,sedangkan tenaga honorer rata-rata diatas umur 45 tahun sudah tidak mungkin menjadi PNS,tapi kami masih menaruh harapan kepada pemerintah daerah.
para tenaga honorer kategori 2 (K2) lanjut mulyono sp,jumlah yang ada di Lampung Barat mencapai 250 orang yang berbeda latar belakang,kami merasa puas kedatangan kami semua kesini di tanggapi denan baik oleh pemerintah daerah,dan pemeri tah berjanji bahwa nasib kami akan di perhatikan,,sedangkan pihak pemerintah daerah lampung Barat yang di wakili oleh Sekda Lampung Barat Akmal Abdul Nasir,pwnerintah daerah sudah sangat memperhatikan nasib tenaga honorer,sedangkan untuk K2 tahun depan akan kami perioritaskan mengenai batasan umur itu sudah ada aturan dari ASN,di katakan lebih lanjut oleh Aknal Abdul Nasir Bupati sudah memiliki cita-cita trhadap kejelasan nasib mereka,memang sudah cita-cita Bupati pada tenaga honorer K2 atau tenaga harian lepas dibawah tahun 2017 bisa kami angkat menjadi tenaga honorer kontrak,akan tetepi syarat mengenai aturan pengangkatan nya ada mekanisme nya,kita lihat sudah berapa lama mereka menjadi tenaga honorer( Rodi)