Banyuasin, medianusantaranews.com- Pengecoran jalan Walisongo Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan selain kwalitasnya ditanyakan warga, ruas jalan itu sudah mulai menampak batu koralnya, jika dilintasi kendaraan berdebu lebih parah dari jalan tanah saja, diduga kuat jalan itu dikerjakan oleh Cv. Kilau Musi sejauh 1,8 km dengan lebar 4 meter serta ketebalan 15 cm itu asal-asalan saja padahal nilai proyek senilai lebih Rp 6,92 juta.
“Yang membuat benar-benar membuat kami warga yang berdumisili disepanjang jalan Walisongo ini pada dasarnya sudah senang dibangunnya jalan corbeton dan ituang yang menjadi usulan kami disini, bahkan yang menjadi usulan kami jalan corbeton ini sampai pangkal batas dengan lokasi PTPN VII depan pos Satpam”, ucap Waktue ketika berbincang dengan wartawan beberapa saat yang lalu.
Aku ini orang tua dan bodoh, tetapi kalau melihat cara pengerjaan proyek jalan corbeton semacam ini banyak korupsinya, padahal dananya tidak sedikit dan kondisi jalan sudah keras, tetapi kalau cara yang dilakukan kontraktornya semacam ini paling lama 3-4 bulan ditinggalkan pekerjanya sudah kembali mengelupas dan lebih parah lagi rusaknya.
” Memang kalau pada bagian tepi kiri dan kanan jalan itu saat dipasang papan Lis pembatas ketebalan cor bisa mencapai 20 cm, karena dilakukan penggalian oleh pekerjanya, namun yang dibagian tengah ruas jalan yang kondisinya seperti tempurung kelapa tidak diratakan terlebih dahulu, sehingga ketebalannya tak lebih dari 2 cm saja”, terangnya sambung Rahmad warga setempat.
Dikatakan Rahmad, andaikata sebelum dilakukan pengecoran dibagian tengah ruas jalan itu diratakan terlebih dahulu mungkin ketebalan Corbetonnya bisa sama antara ketebalan yang dibagian tepi kiri dan kanan dan kwalitasnya bisa standar dan daya pakainya bisa bertahan lama, maka bisa dibenarkan kata Waktue itu jika ini paling bertahan tak lebih 3-4 bulan saja sudah mengelupas batu koralnya.
Kami sebagai warga kata Rahmad, supaya pihak terkait dari Pemerintah Banyuasin melakukan peninjauan keberadaan jalan corbeton Walisongo didesa kami dan kepada bapak Bupati dan Wabup Banyuasin untuk memberi sanksi kepada perusahaan itu, tambah Mino ketua format Walisongo kepada wartawan dilokasi.
Mino mengaku awalnya bangga atas perjuangannya terwujud, karena lebih 30 tahun jalan ini dapat kue pembangunan dan pengecoran, tetapi sangat disayangkan kinerja perusahaan yang pelaksanaannya asal-asalan.
Ini belum 100 hari dari pengerjaannya pengecoran dasar jalanya sudah mengeluarkan debu putih dan lebih bahaya lagi dengan debu tanah pasca sebelum dilakukan pengecoran. ” Kalau mutu dari pengerjaannya jauh dari yang kami harapkan dan mohon maaf kalau sudah datang musim penghujan nanti dijalan ini muncul permasalahan baru, kami masyarakat yang berdumisili disepanjang jalan Walisongo ini akan melakukan berbagai gugatan dihadapan bapak Bupati Banyuasin dan para dewan kami terhormat,”, tutupnya mengancam.(waluyo)