Warga OKUT Desak Kejati Sumsel Usut Kades Pake Dana Desa ke Bali

PALEMBANG,medianusantaranews.com– Masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumatera Selatan meminta kepada Kejaksaan tinggi Sumatera selatan usut tuntas dugaan penyalah-gunaan Dana Desa (DD) yang digunakan untuk 300 Kades ada keganjilan saat studi banding ke Bali, kata Hermansyah saat menggelar jumpa pers di Kopi Tiam Golf (22/09/2018) kemarin.

Dijelaskan Hermansyah, Dana Desa itu seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat dari berbagai aspek.

“Banyak kejanggalan dalam studi banding para Kades karena adanya peraturan Bupati OKUT yang mengharuskan keberangkatan studi banding dengan biaya Rp 18 Juta untuk 1 orang yang diambil dari anggaran dana desa,” bebernya.

Hermansyah mengungkapkan, pihak Aliansi telah melaporkan permasalahan ini, tapi baru tuju saksi yang di panggil, kenapa terkesan lambat dalam proses ini, sehingga masyarakat OKUT memandang perlu untuk mempertanyakan kinerja Kejati Sumsel, tegasnya.

“Harapan kami proses penyelidikan kasus ini bisa lebih transparan dan benar – benar dikerjakan, karena sudah tidak sejalan dengan program presiden Jokowi, sebab Anggran Dana Desa itu untuk pembangunan didesanya bukan untuk jalan-jalan Kepala Desa yang tidak tentu dapat dilaksanakan desanya ini”, ucap Hermansyah sekaligus menutup perbincangannya.(wal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *