Terkait “PIRA” Pembahasan APBD-P 2018 Di-4 Hotel Mewah

Banyuasin,medianusantaranews.com- Untuk pembahasan APBD-P Pemkab Banyuasin tahun 2018 diduga dilakukan di 4 Hotel berbeda dalam Kota Palembang Sumatera Selatan ini akhirnya jadi polemik di masyarakat bahkan dari 4 Komisi yang membahas anggaran perubahan di Hotel yang terpisah itu menjadi perbincangan publik, ada apa dibalik pembahasan APBD-P ini?.

Padahal kalau masalah ruang rapat milik Pemkab dan DPRD Banyuasin berkapasitas lebih 500 orang pun ada diantaranya Graha sedulang setudung (GSS), Auditorium, Mess Pemkab, termasuk yang ada di DPRD semuanya sudah lengkap bahkan itu berada dalam satu kompleks, ucap Darsan kepada wartawan (23/9/2018) beberapa saat yang lalu.

Aktivis Banyuasin yang satu ini menyoroti kebijakan kinerja Pemerintah Banyuasin, karena dianggap itu merupakan pemborosan anggaran saja.

“Kalau saya lihat dari statement Sekwan DR Konar Zuber SH MH, acara yang mereka lakukan dengan kumpul di 4 Hotel mewah ini ilegal karena undangan yang dikirim tidak ada tanda tangan dari sekwan, jadi putusan yang mereka ambil terkait APBD- P cacat hukum”, ungkapnya.

Masih mnurutnya, diduga kuat salah satu poin yang dibahas di 4 hotel berbeda itu ternyata dari masing-masing Komisi I – IV bahwa setiap anggota Dewan terhormat ini secara utuh meminta kepada OPD untuk menyetujui agar Dana PIRA dinaikan dari Rp 1,5 M menjadi Rp 2,5 M.

” Untuk mengenai legalitas seluruh pembahasan harus berdasarkan agenda yang tercatat di sekretariat dewan dan ada tatib dalam pengambilan keputusan termasuk jumlah kehadiran dewan sedikitnya 50 plus 1 Atau harus qorum”, cetus Darsan menyudahi perbincangannya.

Terpisah Wakil Ketua Komisi III Endang Sari kepada wartawan mengatakan jika pembahasan APBD-P di Hotel Palembang ada undangan dari sekretariat dewan.

“ Siapa bilang pembahasan APBD-P yang digelar di Hotel Palembang itu tidak resmi dan semua biaya dibayar oleh Sekretariat DPRD sebab itu sudah diagendakan dan tidak mungkin pakai uang pribadi”, jawabnya.

Berbeda keterangan Sekretaris Dewan Konar Zubir pada wartawan dikatakan selaku sekwan pihaknya tidak memfasilitasi dan tidak merekomendasikan rapat pembahasan APBD-P itu di 4 hotel berbeda.

“Yang pasti sekretariat tidak memfasilitasi atau pun merekomendasikan ditempat lain, selain yang tertera dalam undangan yang ditandatangani Ketua DPRD, secara defacto Yuridisnya yang Autentik dan Akuntable”, katanya. (wal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *