Pringsewu,Lampung
MedianusantaraNews.com-Ahirnya pemeriksaan kasus Pekon Sinarmulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu masih terus bergulir lagi, kali ini mantan Seketaris Desa (Sekdes) Kurniawan dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ridwan selaku Kaur pembangunan kembali diperiksa oleh tim Pidsus Kejaksaan Negeri Pringsewu.
Hasil pantauan awak media dikantor Kejari Pringsewu, Rabu (19/09/2018) nampak TPK dan Mantan Sekdes masih dilakukan pemeriksaan diruang berbeda, pemeriksaan yang dimulai dari pukul 10.00wib sampai 16.00 sore harinya.
Sementara Kasi Intel Kejari Pringsewu, Bayu Wibiyanto,SH.MH, saat ditemui diruang kerjanya, mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi Pekon Sinarmulya masih tahap penyelidikan oleh Tim pidana khusus dan sampai saat ini pun masih terus dilakukan pemeriksaan secara khusus.
“Kasus Pekon Sinarmulya masih tahap penyelidikan, hari ini masih dilakukan pemeriksaan 2 orang,” ucapnya.
Sementara Kurniawan mantan Sekdes seusai pemeriksaan dikejari saat dikinfirmasi media mengatakan memang benar dirinya diperiksa yang menajalani pemeriksaan selama sehari ini, bahkan Kurniawan memgaku saat ini dirinya adalah masyarakat biasa karena dirinya sudah mengundurkan diri dari Sekdes tahun ini, namun karena tahun 2017 lalu dirinya sebagai aparat pekon dan terlibat dalam pelaksanaan kegiatan dana ADD dan ADP maka dirinya diperiksa oleh kejaksaan.
“Saya sekarang masyarakat biasa namun karena tahun lalu saya aparat pekon dan terlibat dalam kegiatan dana ADD dan ADP maka wajar saya diperiksa juga,” katanya.
Wartawan Sahirun.