Presiden Serahkan 8.000 Sertifikat Tanah di Grobogan
Surakarta,medianusantaranews.com – Pagi ini, Sabtu, 15 September 2018, Presiden Joko Widodo melakukan kegiatan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan Kepala Negara diawali dengan penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk warga Kabupaten Grobogan dan sekitarnya.
Sebanyak 8.000 sertifikat diserahkan Kepala Negara kepada warga yang dipusatkan di Stadion Krida Bhakti, Kabupaten Grobogan. Presiden menuturkan ini merupakan bagian dari 55 ribu sertifikat yang sudah disampaikan tahun ini.
“Tahun depan 100 ribu (sertifikat) di Grobogan,” kata Presiden.
Presiden pun menuturkan bahwa ada 116 juta sertifikat seluruh Indonesia yang seharusnya diberikan, tapi hingga 2014 baru 46 juta. Oleh karena itu pemerintah terus meningkatkan pembagian sertifikat ini, di mana tahun 2017 dari 500 ribu menjadi 5 juta, tahun ini 7 juta, dan tahun depan ditargetkan 9 juta sertifikat diberikan.
“Biasanya 500 ribu sertifikat per tahun, artinya apa, nunggu 160 tahun, ya memang saya hitung, rakyat harus nunggu segitu, mau enggak?” ujar Presiden.
Presiden pun berpesan agar masyarakat penerima menjaga sertifikatnya dengan baik. Termasuk jika masyarakat ingin menggunakannya sebagai agunan di bank.
“Jadi kalau pinjam, dihitung. Gunakan semuanya untuk modal usaha, misalnya 30 juta dapat, semuanya buat usaha buat modal investasi, saya titip ini,” ucapnya.
Setelah pemberian sertifikat hak atas tanah untuk rakyat, Presiden meninjau proyek dana desa berupa pembangunan talud yang ada di Desa Tambirejo, Kecamatan Taroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Tengah adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjoyo, Menteri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.
Surakarta, 15 September 2018
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Bey Machmudin