MediaNusantaraNews.com-
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Dedi Afrizal, menanggapi pemberitaan yang ada dibeberapa awak Media terkait Pembangunan ruas jalan Rigid Beton yang menghubungkan Tiyuh Penumangan Baru – Unit VI yang hingga saat ini masih bermasalah. Senin, (10/09/2018).
Dedi Afrizal berjanji akan segera minindak lanjuti permasalahan ini. Namun dalam hal ini, dirinya harus terlebih dahulu menerima Laporan baik secara lisan ataupun secara tulisan yang kemudian akan ditindak lanjuti sesegera oleh Anggotanya.
“Segera kirim fotonya, nanti akan kita tindak lanjuti biar nanti kita minta sama Komisi 4 buat nanti di tindak lanjuti sama PU (PUPR Lampung) dan juga buat pengaduan secara resmi gak papa, karena itukan pengaduan masyakat, karena masyakat juga berfungsi dalam pengawasan,” jelasnya.
Dilain Pihak, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Muda Indonesia (Basmi), Hamdani M,SH secepatnya akan segera layangkan surat pengaduan ke DPRD Provinsi Lampung.
“Dalam waktu dekat ini kita akan segera Surati DPRD provinsi Lampung dan juga inspektorat Provinsi Lampung mengenai beberapa temuan di lokasi pekerjaan “.ucapnya (Hendi)