MediaNusantaraNews.com,- Wakil Ketua 1 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Yantoni, mengecam keras terhadap salah satu Kontraktor yang mengerjakan Rigid Beton yang menghubungkan Tiyuh Penumangan Baru – Unit VI yang hingga saat ini masih bermasalah dalam kegiatanya. Jumat, (07/09/2018)
Yantoni menegaskan, dalam pelaksanaan yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan, seharusnya Kontraktor tersebut harus lebih Transparansi terhadap masyarakat, karena menurutnya masyarakat juga berhak tahu tentang kejelasan Proyek besar tersebut.
Dan juga, dirinya meminta kepada pihak rekanan yang mengerjakan Proyek Miliaran tersebut harus benar-benar dikerjakan semaksiamal mungkin tanpa adanya Pengurangan Volume seperti yang dilakukan mereka saat ini.
“Kemarin sudah kita ingatkan mereka itu, kita butuh Tranparansi, kita butuh Pekerjaan itu susai Bestek dan Plang nama itu harus dipasang dan mereka jangan banyak alasan, karena itu alasan konyol kalau bilang hilang atau baru buat, karena Mereka itu ada yang menjaga di sana,” kata Yantoni.
Disinggung mengenai masalah adukan itu apakah sudah pakai K30 atau tidak, dirinya tidak menjamin apakah Lisensinya jelas dan siapa yang bertanggung jawab, bukannya mereka buat dilapangan, apa lagi itu nilai Proyeknya 6 Milyar.
Tidak hanya disitu, Yantoni juga mengatakan bahwa itu memang sudah kebiasaan mereka bahwa Provinsi itu menempatkan proyek-proyek di pedalaman yang dirasa kurang di awasi oleh lembaga dan masyarakat sehingga itu tempat untuk ajang Korupsi.
“Jadi kita khusus Tubaba meminta yang sebaik mungkin dalam pembangunan itu, bukan khusus tempat buang duit di situ, saya minta semua pekerjaan itu bisa di tanggung jawab baik secara moral ataupun secara Hukum baik itu dari Kontraktor ataupun Pemerintah,” tegas Yantoni.
Diberitakan sebelumnya, Pembangunan jalan Rigid Beton yang menghubungkan Tiyuh Penumangan – Unit VI Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang diketahui milik Provinsi Lampung disinyalir bermasalah. Pasalnya, kegiatan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung yang diperuntukan pembuatan jalan tersebut tidak disertai dengan Plang nama kegiatan dan bahkan bangunan tersebut disinyalir Asal Jadi serta tidak sesuai dengan Bestek yang ada. Selasa, (04/09/2018).
Menurut informasi yang didapat dari salah satu tukang yang mengerjakan jalan Rigid Beton tersebut mengatakan, bangunan Rigid tersebut tingginya 50 CM dengan lapisan pertama (Subbase or base) setinggi 10 CM dan Lapisan kedua (Dowel Bars) setinggi 40 CM.
“Kalau tinggi nya itu kami disuruh 10 CM kemudian yang atasnya 40 Cm,”. Ucap salah satu tukang yang mengerjakanya.
Namun, hasil dari pantauan lapangan bahwa pekerjaan tersebut jauh dari yang di inginkan, yaitu untuk lantai dasar nya hanya berdurasi dengan ketinggian 5 – 6 Cm dan dikerjakan Asal jadi dan ukuran Besi yang tidak sesuai ini diduga tidak mengacu pada RAB yang ada.
Tidak hanya disitu, menurut Suhar, salah seorang pekerja saat di jumpai dilapangan dirinya menerangkan bahwa besi yang di gunakan adalah besi sisa, dengan ukuran yang berpariasi, serta ketebalan lapisan pertama yang berbeda-beda Ukuran hal itu menurutnya disebabkan akibat kondisi tanahnya tidak rata, dan itupun mereka kerjakan pada Malam hari.
Bahkan, salah satu masyarakat Tiyuh setempat memaparkan, dirinya merasa kecewa apabila pembangunan Ruas Jalan tersebut tidak sesuai yang di RAB, karena, jelasnya, apa bila Ruas jalan yang dibangun ini tidak tinggi kemudian musim hujan datang maka jalan tersebut akan digenangi Air, dirinya berharap, agar Proyek Provinsi ini di kerjakan dengan sesuai dan semaksimal mu gkin agar tidak merugikan masyakat sekitar, mengingat kembali bahwa jalan ini akan menjadi akses Vital bagi masyarakat Tubaba karena menghubungkan 6 Kecamatan.
“Kalau dia tidak tinggi seperti biasanya, saya takut seperti jalan sebelahnya yang sudah jadi, kalau musim hujan terendam air akibat kurang tinggi, maka dari itu harapan saya adalah bangunan ini harus sesuai tanpa adanya pengurangan Volume dan juga kalau bisa Papan nama kegiatan di pasang karena kami selaku masyarakat juga ingin tahu berapa Anggaran yang dikucurkan dan sesuai tidak,” jelasnya.
Diketahui Pembangunan Jalan Ruas Penumangan Baru – Unit VI (Link 091) dimenangkan oleh PT. ALAM KARYA ABADI, dengan hasil penawaran sebesar Rp. 5.920.753.000,00. Dengan alamat Jalan Raden Saleh No. 30 Bandar Lampung. (Hendi)