Pelayanan Pembuatan Paspor UKK lmigrasi Kelas l Bandar Lampung Di Pringsewu Sangat Dirasakan Manfaatnya Bagi Masyarakat

Pringsewu,Lampung
MedianusantaraNews.com-Pelayanan pembuatan paspor di Unit Kerja Kantor (UKK) lmigrasi Kelas l Bandar Lampung di Pringsewu betul-betul dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, terlihat semakin meningkatnya permohonan pembuatan paspor tentunya ini diimbangi dengan baiknya pelayanan dikantor setempat.

Para pemohon pembuatan paspor yang datang bukan hanya masyarakat Pringsewu, namun juga banyak masyarakat daerah lainnya di sekitar Pringsewu, seperti Pesawaran, Pesisir Barat, Tanggamus, serta sebagian Lampung Tengah.

Semakin meningkatnya permohonan pembuatan paspor maupun dokumen keimigrasian lainnya dari masyarakat Pringsewu dan daerah sekitarnya, sebagai bukti nyata baiknya pelayanan juga informasi sosialisasi pada masyarakat sehingga merasa mendapat kemudahan.

Sejak soft opening 25 Juli 2018 lalu, Imigrasi Pringsewu telah menerbitkan sebanyak 35 paspor.  Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas l Bandar Lampung di Pringsewu ini merupakan upaya bersama antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Provinsi Lampung untuk memudahkan masyarakat Pringsewu dan sekitarnya dalam memperoleh pelayanan keimigrasian.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu A.Budiman.PM.MM. berharap masyarakat Pringsewu dan sekitarnya dapat memanfaatkan keberadaan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas l Bandar Lampung di Pringsewu guna mendapatkan pelayanan paspor dan dokumen keimigrasian. “Sehingga masyarakat Pringsewu dan daerah sekitarnya tidak perlu jauh-jauh dan repot-repot pergi ke Kota Bandar Lampung, tetapi cukup dilakukan di Pringsewu, melalui Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas l Bandar Lampung yang berada di Jalan Lintas Barat Sumatera, Wonokriyo, Gadingrejo, Pringsewu,” ujarnya, Kamis (30/8).

Pemkab Pringsewu, lanjut Sekda, pada prinsipnya siap untuk membantu pihak Imigrasi dalam memperlancar serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan pihaknya siap mendukung bilamana nantinya UKK Imigrasi Pringsewu naik status menjadi Kantor Imigrasi Pringsewu. 

Wartawan Sahirun.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *