Banyuasin,medianusantaranews.com- Rapat Klarifikasi diruang rapat Bupati (30/8/2018) terkait soal ijin bangunan Pusdiklat 4 lantai yang dilaksanakan oleh Pt. Mega Ceria Lestari diatas lokasi seluas sekitar 17 hektar di Dusun 2 Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera, Sukatno Kades Talang Buluh mengaku tidak tau kalau didesanya ada bangunan Masjid yang dananya bersumber dari bantuan Kuwait.
Sukatno mengaku tidak pernah mendapat laporan dari warganya bahwa ada bantuan masjid dari Kuwait, tetapi kalau didesanya ada Pondok Pesantren diakuinya.
Dijelaskan Sukatno, Masjid Bantuan Kuwait itu sudah dipindahkan oleh pemiliknya dan tidak ada dalam lokasi pembangunan Pusdiklat.
Saat disinggung Desa Talang Buluh masuk wilayah Palembang, bersikeras dirinya menolak bahwa desa yang dipimpinnya itu dalam wilayah Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
“Saya lahir didesa itu,saat besar dari desa itu dan sampai sekarang saya jadi kades didesa itu, maka tak benar kalau desa yang saya pimpin itu masuk wilayah Palembang”, tutupnya langsung ngacir.(mitro/wal)