KMA Desak Pt. HUK Percepat Lakukan MoU

Banyuasin,medianusantaranews.com- Anggota koperasi mitra asri (KMA) Desa Tabuan Asri Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan pada luar biasa yang diselenggarakan di Gedung Serasi (20/8/2018) terus mendesak kepada Pt. Hamita Utama Karsa (HUK) untuk percepat melakukan MoU dan lebih transparan dalam kemitraannya.

Hadir dalam rapat luar biasa dari Hamita diantaranya menejer Endang, KTU Darmawan dan Fajar Bagian Kemitraan Sopian, Kapolsek Pulau Rimau, AKP Jiman Pasaribu, Kades Tabuan Asri, Farida, Ketua KMA Untung Irianto, Pengawas KMA Adnan dan perwakilan dari 300 anggota KMA. 

Dalam arahannya Adnan minta kepada anggota KMA yang punya pendapat supaya menyampaikan dengan tegas jangan sampai ada unek-unek usai rapat baru dibicarakan. Silahkan sampaikan dengan cerdas.

Kades Tabuan Asri Farida juga meminta setiap usulan supaya ada fakta, sehingga dapat di pertanggung-jawaban dan jangan sampai ada kegaduhan dalam rapat yang diselenggarakan ini termasuk Pt. Huk bisa memberikan keuntungan bagi warga sebagai KMA.

Kapolsek Pulau Rimau AKP Jiman Pasaribu meminta kerjasama antara Pt HUK dengan anggota KMA dalam musyawarah dengan bijak walau pikiran boleh panas tetapi hati harus dengan damai agar mendapatkan kemufakatan.

Sedangkan Ketua KMA Untung Irianto, membuka acara inti dalam rapat luar biasa, dalam undangan sudah dilampirkan rumusan dalam kerjasama supaya dengan bijaksana dan tidak perlu dengan adu urat, bagi yang punya usulan yang dapat menguntungkan koperasi silahkan.

Usulan yang disampaikan Kasidi anggota KMA terus menuntut hasil yang layak, karena selama jadi anggota plasma dengan Pt. HUK belum menikmati hasil dari kebun plasma miliknya. Padahal hasil buah sawit dari bulan Juni 2017 s.d. Juli 2018 yang sesuai.

Hal serupa diutarakan anggota Ngatijo, saat dirinya sebagai pengurus KMA yang ditandatangani waktu itu pengajuan utang Rp 36,8 milyar dan yang sudah bayar kepada Pt. HUK sudah ada Rp 19 milyar. Ngatijo juga memiliki agar di kontrol dana perawatan.

Ketua KMA minta laporan keuangan perusahaan dari biaya pembangunan kebun dan rincian utang plasma. Minta rumusan yang diajukan ini atau ada yang punya pendapat yang lebih baik perlu dijadikan pedoman.

M Sopian bagian kemitraan Hamita mengakui kalau yang dulu benar adanya jika dituduh tidak transparan dan dalam tahaban perbaikan yang kedepannya sudah jelas rinciannya. MoU akan dilaksanakan jika ada mandat dari Ketua KMA dan berjanji cepat selesai dan ini gagasan ini cukup baik, jawabnya.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *