LAMPUNG SELATAN – DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), menggelar sidang paripurna istemewa mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, dalam rangka HUT RI ke-73 tahun 2018.
Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, Kamis (16/8), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi, didampingi Wakil Ketua I Supriyanto Hutagalung, dan Wakil Ketua III Roslina.
Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokorpimda) Lamsel, Sekretaris Daerah beserta seluruh pejabat utama dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel.
Hadir pula, Ketua Tim Penggerak PKK Lamsel, Winarni Nanang Ermanto, Ketua Ikada, Ketua Persit, Dharma Wanita Persatuan, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta ormas.
Sidang paripurna tersebut terbagi dalam 2 sesi, dikemas dalam nonton bareng pidato kenegaraan Presiden RI, melalui 3 infokus proyektor yang disiarkan langsung oleh Stasiun Televisi TVRI.
Dalam kata pengatarnya, Ketua DPRD, Hendry Rosyadi menjelaskan, sidang tersebut dilaksanakan berdasarkan surat edaran Menteri Sekretaris Negara RI, Nomor B-4608/MSESNEG/SET/PU.00.04/08 /2018 perihal pedoman peringatan HUT RI ke-73.
Hendry menambahkan, pada sidang paripurna itu, agenda pidato kenegaraan Presiden RI, Joko Widodo, dibagi dalam tiga acara.
Yakni, pertama pidato di depan sidang tahunan MPR RI, kedua pidato dalam sidang bersama DPR-DPD RI dalam rangka HUT RI ke-73 tahun 2018, dan ketiga adalah pidato Presiden tentang RAPBN 2019 dan Nota Keuangan di Gedung Nusantara.
“Maka, terhadap agenda tersebut, kita sepakat hanya mendengarkan pidato pada sidang di depan MPR RI dan sidang di depan DPR-DPD RI,” ujar Hendry Rosyadi.(DT)