BANDARLAMPUNG, LAMPUNG
Medianusantaranews.Com-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) rupa-rupanya sangat terkesan dengan pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemprov Lampung. Terlebih, pinjaman dana Rp600 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang dipergunakan untuk membiayai dinilai klir, tidak bermasalah.
Kemenkeu karenanya merekomendasikan kepada Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk melakukan study banding ke Pemprov Lampung. Tujuannya tentu agar ketika meminjam dana ke PT SMI (Persero) sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Demikian penjelasan Karo Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Chandri, usai menerima kunjungan kerja
Komisi I DPRD Babel di ruang rapat asisten pemerintahan dan kesra, kantor gubernur Lampung, Selasa (14/8/2018).
Ketua Komisi I DPRD Babel, Adet Mastur, menyampaikan PT SMI telah mendapatkan mandat dari pemerintah untuk menggenjot pembangunan infrastruktur.
”Caranya dengan mengambil peran lewat pemberian pinjaman bagi pemerintah daerah. Program pembiayaan bagi daerah ini juga telah dipromosikan oleh Presiden Joko Widodo di hadapan para gubernur dan bupati beberapa waktu lalu,” terangnya.
Nah, agar tidak ada kesalahan prosedur, terus dia, DPRD Babel belajar ke Pemprov Lampung. Sebab, Pemprov Lampung dinilai sukses membangun ruas jalan di enam kabupaten/kota dengan dana pinjaman dari PT SMI dan bebas dari masalah apapun.
”Jika setelah dipelajari upaya meminjam dana ke PT SMI dapat diterapkan di tempat kami, maka kemungkinan Pemprov Babel juga akan melakukan hal sama,” tutupnya. (Hai)