BANYUASIN,medianusantaranews- Dalam perbincangannya Sekrataris DPC PDI-P Kabupaten Kabupaten Banyuasin, Sukardi, Sp menjelaskan bahwa secara nasional bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi dan DPR-RI tahun 2019 akan mendaftarkan secara serentak pada (17/7/2018.
” Calon Legislatif dari PDI-P tahun 2019 secara admistrasi dan sesuai aturan PKPU bahwa PDI-P sudah terpenuhi semua dan siap bertarung memperebutkan Kursi Dewan pada Pileg 17 April 2019 yang akan datang”, terang Sukardi optimis.
Masih menurutnya, untuk kuota perwakilan 30% perempuan sudah terpenuhi, sehingga pada pemilu yang akan datang PDI-P Banyuasin sudah menyiapkan 45 Bacaleg dari enam daerah pemilihan (Dapil) dengan target harus mencapai 15 kursi.
” Setiap dapil PDI-P ditargetkan 2 hinga 3 kursi dan paling banyak 12 kursi dari 6 dapil yang ada di Kabupaten Banyuasin dan PDI-P akan unggul pada pemilu 2019, walau bacaleg banyak wajah baru, tetapi dari 7 dewan yang ada saat ini akan kembali mencalonkan diri kembali”, jelasnya.(wal)