Rumah Dirut PLN Di Geledah KPK, Dokumen Penting Di Sita

Jakarta, medianusantaranews.com

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir, Minggu (15/7). Penggeladahan dilakukan di rumah Sofyan yang beralamat di Jalan Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Benhil, Jakarta Pusat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan informasi penggeledahan tersebut. Dia mengatakan saat ini penggeledahan masih dilakukan petugas KPK.

“Iya. Masih (berjalan),” kata Febri saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.

Berdasarkan informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, penggeledahan di rumah Sofyan Basir merupakan rangkaian dari tindak lanjut penyidikan kasus suap yang melibatkan Wakil Ketua DPR Komisi VII DPR RI Eni Saragih.

Eni diduga menerima suap terkait proyek PLTU Riau I. Anggota DPR dari Partai Golkar itu kini telah dipecat dari kepengurusan partai beringin.

Penyidik KPK menyita sejumlah berkas dan tumpukan dokumen dari rumah Dirut PLN Sofyan Basir, Minggu (15/7).

Penggeledahan yang dilakukan sejak pagi itu berakhir sekitar pukul 19.15 WIB.

Suasana mendadak riuh ketika penyidik KPK kaluar dari rumah Sofyan yang beralamat di Jalan Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Benhil, Jakarta Pusat.

Sekitar 10 penyidik, beberapa di antaranya mengenakan masker, keluar dari rumah Sofyan tanpa memberi keterangan ke awak media.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, penyidik tampak memboyong tiga bundel tumpukan dokumen dan beberapa boks yang diduga berisi berkas-berkas.

Rumah Sofyan adalah satu dari lima lokasi yang digeledah KPK. Penggeledahan berkaitan dengan asus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat Wakil Ketua DPR Komisi VII DPR RI Eni Saragih hari ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, selain rumah Sofyan Basir, KPK juga menggeledah empat tempat lain milik dua tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1.

“Saat ini sebagian penggeledahan masih berlangsung. Untuk sementara diamankan dokumen terkait dengan proyek pembangkit listri Riau-1, dokumen keuangan, dan barang bukti elektronik,” kata Febri lewat pesan singkat.

Selain menggeledah rumah Sofyan Basir, KPK juga menggeledah rumah Eni Saragih. Selain itu KPK juga menyambangi rumah, kantor, dan apartemen pengusaha Johannes Budisutrisno Kunco, tersangka yang diduga menyuap Eni.

 

BACA JUGA :

– Ini Besaran Hadiah Di Piala Dunia

– Wow ! Via Vallen Pernah Dilecehkan Pemain Bola, Tetap Nonton Ke Rusia

– Ini Yang Dipakai Ayu Ting – Ting Semangati Tim Favoritnya Di Final Piala Dunia

 

“Kami harap semua pihak bersikap koperatif terhadap tim KPK yang sedang menjalankan tugasnya,” tegas Febri.

Eni Maulani Saragih terjerat kasus setelah diamankan KPK saat berada di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di kawasan Widyachandra, Jakarta Selatan, Jumat (13/7).

Dia ditangkap bersama Bos Apac Group Johanes B Kotjo dan tujuh orang lainnya. Eni diduga menerima uang sebesar Rp500 juta terkait proyek pembangunan pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Riau.

sudah ditayangkan di portal berita cnnindonesia.com ( 15/07/2018 )




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *