Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI)
medianusantaranews.com
Setiap pengelolaan uang negara pasti ada pertanggung jawaban tanpa terkecuali harus ada pengawasan. Apalagi penggunaan uang negara itu dilaksanakan oleh pihak ke kedua atau kontraktor tentunya hal ini menjadi tanggung jawab besar, baik oleh kontraktor sendiri maupun oleh pengguna anggaran.
Sebab itulah dituntut saling bersinerginya pihak pihak yang terkait untuk menggunakan anggaran negara sebaik mungkin agar sesuai dengan peruntukannya dan sesuai petunjuk.
Dalam hal melaksanakan pekerjaan proyek Pemerintah, Kuasa pengguna anggaran (KPA), PPK , Pengawas dengan pihak kedua (kontraktor) adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Mereka dituntut untuk mengikuti aturan dan tekhnis pelaksanaan. Karena bila salah satu pihak pihak tersebut berjalan diluar rel maka dampaknya adalah didapati proyek yang bermasalah, yang tentunya merugikan negara.
Bila proyek sudah bermasalah maka dalam hal ini negara berhak untuk tidak membayar pekerjaan tersebut. Dan seandainya tetap dipaksakan untuk dibayar berarti semua pihak yang terkait sudah siap menanggung segala konsekwensinya.
Hal ini terkait dengan viralnya pekerjaan Proyek APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun 2018, nama proyek ” Pembangunan Saluran Drainase / Gorong gorong lokasi di Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI dengan dana Rp 184. 835.000,-.
Proyek ini sebagaimana yang dikutip dari media online ” amskynews.com ” bahwa pengerjaannya diduga sangat asal jadi. Ditulis kalau proyek drainase ini memiliki ketebalan dinding hanya berkisar 3 cm. Kemudian agar nampak tebal, dimanipulasi, atasnya dengan timbunan tanah lalu ditutup kembali dengan cor semen. Namun walaupun sudah viral, sepertinya pekerjaan proyek ini tidak bermasalah dan masih tetap terus dikerjakan.
Belum juga reda permasalahan tersebut, masih pada proyek yang sama kembali viral di media sosial pasalnya diakun facebook diduga milik kepala desa purun selatan “Supratman otong” yang di posting pada rabu 11/07/18 menuliskan status kalau pekerjaan proyek drainase tersebut, padahal baru selesai dikerjakan, tidak tahu apa penyebabnya sudah ambruk.
Untuk memastikan kebenaran berita tersebut, portal inipun segera mengecek kelokasi dan menemui Kepala desa purun selatan “supratman otong” untuk dimintai konfirmasinya, Kamis (12/07/2018).
Setelah dilokasi, ternyata benar kalau proyek yang dimaksud dalam keadaan sudah ambruk.
“saya juga kaget, ketika saya melintas didapati kalau drainase yang baru selesai dibangun tersebut sudah ambruk. Ada sekitar 10 Meteran yang ambruk ” Ungkap Supratman.
” Namun penyebab ambruknya saya tidak tahu” Imbuh Kades.
” Dalam hal ini, saya sebagai kepala desa Purun Selatan berharap kepada instansi terkait di Kabupaten PALI, diminta untuk segera meninjau ke lokasi. Saya yang mewakili masyarakat meminta agar supaya drainase tersebut segera di perbaiki. Tukasnya.
Terkait dengan pekerjaan Proyek di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) yang terkesan ” asal jadi “. Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI Darmadi Suhaimi, SH berkomentar Kalau memang ada proyek yang dikerjakan asaI-asalan, pihaknya meminta kepada pihak dinas terkait jangan menerima hasil pekerjaan tersebut. Artinya dengan ditolaknya pekerjaan tersebut berarti tidak bisa dibayar. Tegas Darmadi (Eng)