Masalah Hasil Hitungan Pilgub, Kantor Panwas Banyuasin Digruduk Massa

Medianusantaranews.Banyuasin,- Sedikitnya ada ratusan massa gabungan dari persatusan mahasiswa dan masyarakat peduli Pilkada terkait hasil hitungan Pilgub Sumsel (7/7/2018) gruduk Kantor Panwaslu Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.

Sekitar 200 orang itu terlihat membawa alat peraga unjuk rasa dari karton dengan berbagai tulisan menguraikan tuntutan. Pada aksi massa itu juga mendapat pengawalan ratusan petugas gabungan dari TNI-POLRI.

Pengamanan dikantor Panwaslu Kabupaten Banyuasin terlihat super ketat, mobil water canon juga di siagakan.

Suhaimi selaku korak mengatakan, dari analisa dan data temuan dari pihak kami menduga KPU Kabupaten Banyuasin telah melakukan pelanggaran yang terstruktur sistematis dan masif sehingga hasil Pilkada Gubernur Sumatera Selatan dianggap cacat hukum. Karena dari prosesnya tidak sesuai dengan undang-undang.

” Diminta panwaslu untuk membatalkan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Sumsel yang di lakukan oleh KPUD Banyuasin,” kata Suhaimi.

Suhaimi meminta panwaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) dan meminta panwaslu kabupaten Banyuasin untuk melaporkan KPUD Banyuasin kedewan kehormatan penyelenggaraan pemilu. ” Kami tegaskan, dari temuan dan tuntutan kami ini dapat segera ditindak lanjuti oleh pihak panwaslu,” ucapnya.

Ketua Panwaslu Kabupaten Banyuasin Iswadi, SPd langsung menemui para pengunjuk rasa dan menerima langsung aspirasi para pengunjuk rasa. ” Tentu kami apresiasi apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan dan kami akan pelajari terlebih dahulu,” jawab Iswadi saat diminta komentarnya oleh awak media.(wal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *