Muara Enim, Medianusantaranews.com
Pemilukada Kabupaten Muara Enim yang dilaksanakan pada Rabu 27 Juni 2018 lalu nampaknya menyisahkan masalah. Ada dugaan bahwa pada pilkada Kabupaten Muara Enim didapati ada pasangan calon yang melakukan politik uang.
Maka itu massa simpatisan 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim periode 2018 – 2023 yang merasa terzalimi kompak, serentak mendatangi kantor Panwaslu Kabupaten Muara Enim, Kamis (29/06/2018) minta keadilan.
Ada ribuan massa gabungan ke 3 paslon memenuhi jalan lintas didepan kantor Panwaslu Kabupaten Muara Enim dengan penjagaan ketak aparat kepolisian dan Pol PP.
Tim orator masing masing paslon menyuarakan tuntutan senada yakni minta kepada pihak pihak yang berwenang untuk mendiskualipikasikan paslon yang terbukti melakukan money politik serta melaksanakan pemilukukada ulang di Kabupaten Muara Enim.
Usman Fariansyah, SH. pengacara dan penasehat hukum paslon nomor urut 2, H Nurul Aman SH dan Thamrin AZ dalam orasinya menegaskan agar paslon yang terbukti melakukan money politik agar di diskualifikasi serta melaksanakan pemilukada ulang.
Berdasarkan bukti dan saksi saksi yang ada, diduga kuat telah terjadi money politik pada pilkada Kabupaten Muara Enim. Ujar Usman.
Dikatakan Usman bahwa sebenarnya secara hukum pilkada Kabupaten Muara Enim sudah rusak oleh perbuatan oknum yang merusak demokrasi, diduga kuat juga perbuatan money politik dimaksud sudah melibatkan oknum oknum panwaslu Kabupaten Muara Enim sendiri, yang sudah terkoordinasi, terstruktur dan masif. Diduga Panwaslu Kabupaten Muara Enim sudah tidak netral dalam pilkada Kabupaten Muara Enim. Tutur Usman.
” Mohon kepada Panwaslu Kabupaten Muara Enim, pihak kepolisian, TNI, Kejaksaan sudah tidak bisa ditawar tawar lagi tuntutan kami ini. Sudah sempurna, para saksi pelapor dari seluruh pelosok Kabupaten Muara Enim, sedang melapor dan akan melapor, bukti lengkap, saksi lengkap ” Ungkap Usman dalam orasinya.
” Kalau memang hukum mau ditegakan maka pertama gugurkan paslon yang sudah terbukti melakukan money politik, kedua laksanakan pilkada ulang ” Tegas Usman.
” Kalau memang panwaslu mau bekerja secara profisional, sesuai aturan tidak ada kata lain, dua tuntutan tersebut harus dilaksanakan ” Katanya.
Disampaikan Usman, agar Panwaslu Kabupaten Muara Enim jangan diintervensi dari fihak manapun, karena apabila panwaslu sudah tidak netral maka pilkada ini percuma, pilkada ini hanya melegalitas pemimpin yang koruptor. Tuturnya.
” Mari kita bersumpah untuk berkomitmen bersama sama, yang salah katakan salah, yang benar katakan benar, sesuai aturan. Dua tuntutan kami tidak bisa ditawar tawar lagi, pertama gugurkan paslon yang money politik, kedua laksanakan pemilukada ulang ” Tukasnya
(Ab)