Banyuasin, medianusantaranews.com
Bambang Irianto (53) warga Perum Tanjung Agung Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin ini akhirnya nekat melayangkan surat adunya pada Kamis kemarin ke kantor Inspektorat Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan bertujuan agar status Eva Triana Dipecat dari statusnya sebagai PNS dilingkungan Disdik Banyuasin, pasalnya istrinya yang masih syah itu telah menikah lagi dengan lelaki lain berinisial IM secara diam-diam, ucap Bambang kepada wartawan media ini (14/04/2018) beberapa saat yang lalu.
Dasar niat pengaduan tehadap istrinya itu kata Bambang, ada saya ketemukan surat keterangan nikah yang dilakukan di Bogor pada tanggal 21 Desember 2017 dengan laki-laki bernama Ivan Merdiansyah (40), tertera dalam surat keterangan nikahnya itu bertindak sebagai wali hakim Anton Sayuti, MA.
Niat bapak dua anak ini sudah bulat dan targetnya harus dipecat dari status PNS istri saya itu, setelah dua bulan ini berjalan bahwa istri saya telah meninggalkan dirinya tanpa pamit dan isi rumah pun dibawa pergi bersama pria yang telah menikahinya itu termasuk kedua anak saya dibawa, sehingga kedua anak saya harus berhenti dari sekolahnya, terang Bambang.
Upaya saya untuk memulihkan keharmonisan rumah tangga lanjut Bambang, sudah dilakukan dengan berbagai cara, bahkan saya sudah meminta petunjuk dari berbagai sesepuh baik dengan teman, Kiyai bahkan pada rekan guru disekolahnya, namun hasilnya nihil, justru membuat saya siap mengambil resiko begini.
Dulunya kata Bambang, sebelum menjadi istri saya, Eva Triana itu statusnya sudah janda beranak satu dan saya sendiri statusnya masih bujang dan ketika itu sama-sama masih menganggur, tempat tinggal saja masih menumpang-numpang dirumah warga, kemudian saya perjuangkan Alhamdulillah istri saya diangkat menjadi guru status sudah PNS.
Seiring dalam perjalanan rumah tangga saya kata Bambang, Alhamdulillah hasil pernikahan saya dengan dia (Eva,red) dikarunia dua anak yang satu laki-laki saat ini duduk di bangku SLTA kelas X dan adiknya perempuan baru duduk di bangku kelas IV SD.
Sedangkan status PNS istri saya itu terus Bambang, aktif sebagai guru dan mengajar di SMPN sampai saat ini di wilayah Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.
Bahkan kata Bambang, masalah rumah tangganya ini juga sudah dibawa kemeja pengawas sekolahnya dan disana sudah diberikan nasehat-nasehat, tetapi buktinya mata hati istri saya sudah tertutup, maka saya harus mengambil langkah seperti ini sekalipun harus beresiko.
“Jika dalam proses aduan saya itu ada perubahan dan istri saya siap kembali berkumpul seperti semula, saya siap mencabut surat aduan itu, tetapi jika tidak ada etikat baik lagi, bagi mereka liang kubur pun akan saya siapkan demi harga diri saya”, cetus Bambang seraya melontarkan kata mengancam.
(waluyo)