Banyuasin, medianusantaranews.com
Aksi massa dilakukan belasan warga yang tergabung dalam Front Activi’s Biru di Kejari Banyuasin (12/04/2018), melalui Kadiskominfo Pemkab Banyuasin Erwin Ibrahim dengan tegas mengkarifikasi atas tuntutan Front Activi’s Biru ( From Biru ) sbb : Bantuan CSR berupa 1 (satu) unit bangunan fasilitas kandang sapi dan ternak sapi sebanyak 9 (sembilan) ekor dari SKK-Migas/PT. Medco tsb dibangun diatas tanah milik Pemda Kab. Banyuasin seluas 45.160 M2 yg tercatat pd Simda Barang Disnakertrans kab. Banyuasin, pengadaan tahun 2007, peruntukannya utk Balai Latihan Kerja (BLK).
Bantuan fasilitas kandang sapi dan ternak sapi CSR tsb diterima oleh Bpk. Ir. S.A. Supriono, MM selaku Bupati Banyuasin mewakili Pemda Banyuasin dari Lembaga/Perusahaan Pemberi bantuan CSR, dan selanjutnya bantuan tsb diserahkan oleh Bupati Banyuasin kepada Kelompok Tani Karya Tani desa Muara Sugih Kec. Tanjung Lago dan diterima oleh sdr. Asnawi selaku ketua Kelompok Tani Karya Tani utk dipelihara dan dikembangbiakkan lebih lanjut guna kemaslahatan seluruh anggota kelompok tani dan masyarakat desa Muara Sugih, Tanjung Lago.
” Jadi tidak ada sapi bantuan tersebut di tarik dan diletakkan ke tanah pribadi pak bupati Supriono. ini fitnah dan pencemaran nama baik Pak Supriono selaku Bupati Banyuasin”, jawabnya.
(wal)