LAMPUNG SELATAN, medianusantaranews.com
Wakil Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah Tahun Anggaran (TA) 2017, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (9/4).
Dihadiri sebanyak 41 anggota dewan, rapat paripurna mencapai kuorum sehingga sidang dapat dilaksanakan. Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, SH, MH didampingi Wakil Ketua Hj. Roslina, membuka secara resmi sidang penyampaian LKPj bupati itu.
Dalam penyampaiannya, Nanang Ermanto menuturkan laporan kegiatan yang sudah dilaksanakan merupakan bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan tahun 2017.
Kebijakan umum APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2017, menurutnya, disusun berdasarkan visi dan misi RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016-2021, dan juga berdasarkan isu-isu strategis yang dihadapi pada tahun 2017.
“Adapun tema kebijakan pembangunan tahun 2017 yaitu : Penguatan Infrastruktur dan Kualitas Pelayanan Dasar untuk Meningkatkan Daya Saing Daerah,” kata Nanang menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan Zainuidn Hasan.
Berdasarkan APBD tahun 2017, jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017, target yang ditetapkan sebesar adalah Rp216 miliar lebih dengan realisasi sekitar 95,37 %. Pencapaian PAD tersebut memberikan kontribusi sebesar 9,93 % dari total Pendapatan Kabupaten Lampung Selatan TA 2017.
Dana Perimbangan, target yang ditetapkan sebesar adalah Rp1,48 triliun lebih dengan realisasi sekitar 98,42 %. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, target yang ditetapkan sebesar adalah Rp406 miliar lebih dengan realisasi mencapai 100,62 %
“Total target pendapatan tahun anggaran 2017 sebesar Rp2,106 triliun terealisasi sebesar Rp2,75 triliun. Dengan persentase pencapaian sebesar Rp98,53%,” ujar politisi PDIP ini.
Mantan anggota DPRD Lampung Selatan ini menambahkan, dari kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap APBD pada tahun 2017 itu, dirasa masih bergantung pada anggaran yang berasal dari dana perimbangan.
“Tentunya kita dituntut dapat mengoptimalkan kemampuan dalam menggali potensi pendapatan daerah. Dengan menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah, baik berupa pajak daerah, retribusi daerah, laba usaha milik daerah dan pendapatan lain yang sah,” ujarnya.
( DT )