Penukal Abab Lematang Ilir, medianusantaranews.com
Sebelumnya pada Hari minggu Tanggal 25 Februari 2018 sekira pukul 02.30 wib lalu telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang di lakukan oleh 4(empat) pelaku dengan mengendarai 3(tiga) sepeda motor yang telah mencuri mobil Mitsubishi Colt Diesel Fe 73 HD Nopol BG 8260.MI yang sedang terparkir dipinggir jalan depan rumah korban.
Saat itu korban sedang berada di rumah dan mendengar suara pintu mobil sudah dibuka, lalu korban melihat mobil sudah berjalan dan korban langsung mengejar mobil tersebut dengan berlari namun pengejaran tersebut gagal di karenakan mobil tersebut sudah jauh dari jangkauan korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1(satu) unit Mobil Truk Merk Mitsubishi Colt Diesel Fe 73 HD tahun 2007 nopol BG 8260 MI. Noka MHMNFE373P37K000377,Nosin 4D34T-C84829 dan apabila di rupiahkan di perkirakan mengalami kerugian Sekitar Rp.120.000.000(Seratus Dua Puluh Juta Rupiah).
Atas kejadian tersebut korban yang bernama Malidarni Bin Cek Din (52) warga Desa Batu Tugu Kecamatan Abab Kabupaten.PALI melapor ke Polsek Tanah Abang untuk di tindak Lanjuti.
Petugaspun segera melakukan penelusuran. Alhasil sekitar sebulan penyelidikan petugas mulai menemukan titik terang. Didapati empat (4) orang yang diduga pelaku pada pristiwa tersebut mulai diketahui.
Dari hasil penyelidikan unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Tanah Abang bahwa dua pelaku pencurian tersebut yaitu Budi Candra bin Suenli dan sdr. Riyan Heri bin Natoh sedang berada di rumah kakak ponakan dari Riyan Heri di Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal.
Mendapat Informasi tersebut Kapolsek Tanah Abang memerintahkan Kanit Reskrim beserta Anggota untuk segera melakukan Penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut dan penangkapan tersebut langsung di Pimpin oleh Kapolsek Tanah Abang.
Selasa (03/04/2018) sekira Pukul 03.00 Wib, Sekitar pukul 03.00 Wib pada saat anggota Polsek Tanah Abang hampir sampai ke rumah Kakaknya Heri, kedua tersangka sudah menaiki motor, dengan sigap dan cepat petugas langsung turun dari mobil dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Namun saat dilakukan penangkapan kedua pelaku mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari petugas dengan cara hampir menumbur petugas Untungnya petugas selalu sigap.
Lalu petugas menendang sepeda motor tersangka dan tersangka pun terjatuh bersama motornya. Namun walaupun sudah terjatuh, kedua tersangka tersebut masih saja mencoba melarikan diri dari petugas. Dengan sigap dan cepat petugas melakukan tembakan peringatan tiga kali ke udara agar kedua pelaku menyerahkan diri. Rupanya tidak juga digubris oleh kedua pelaku, sehingga petugaspun segera melakukan tembakan dan tepat mengenai
betis kaki kanan kedua pelaku.
Setelahnya, kedua pelaku langsung dibawah ke Puskesmas Tanah Abang guna untuk dilakukan perawatan medis.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwanto SIK SH MH melalui Kapolsek Tanah Abang Sofiyan Ardeni membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan Kapolsek dari keempat pelaku yakni Budi Candra bin Suenli (32) laki warga Dusun II Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Abab.Kab.Pali,Riyan Heri bin Natoh (24) warga Dusun II Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Kabupaten Pali, Ali bin Supar (27).warga Dusun II Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Kabupaten Pali, Beri bin Sis (28) warga Dusun I Desa Gunung menang Kecamatan Penukal Kabupaten Pali.
Dari keempat pelaku, Pada Selasa 03 April 2018 sekira Pukul 03.00 Wib dua pelaku yakni
Budi Candra bin Suenli (32) laki warga Dusun II Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Abab.Kab.Pali,Riyan Heri bin Natoh (24) warga Dusun II Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Kabupaten Pali sudah berhasil diamankan. Sedang kedua pelaku lainnya yakni Ali bin Supar (27).warga Dusun II Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Kabupaten Pali, Beri bin Sis (28) warga Dusun I Desa Gunung menang Kecamatan Penukal Kabupaten Pali. Jelas Kapolsek
(E/A)