Banyumas, medianusantaranews.com
Danrem 071/Wk Kolonel Kav Dani Wardhana, S.Sos., M.M. dalam amanatnya yang disampaikan Kasrem 071/Wk Letkol Inf Ariful Mutaqin pada Upacara Bendera Merah Putih Awal Bulan April 2018, Senin (2/4/2018) di Lapangan Upacara Makorem 071/Wk Jl.Gatot Subroto No.1 Sokaraja Banyumas. Menegaskan kepada seluruh prajurit Korem 071/Wk beserta jajarannya untuk memegang teguh komitmen Netralitas TNI dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis dalam Pilkada serentak yang akan berlangsung 27 Juni 2018 diseluruh wilayah tanah air.
“Bersikap Netral dalam kehidupan politik, diartikan tidak memihak dan tidak terpengaruh ajakan partai politik manapun untuk ikut memperjuangkan kepentingannya. Tidak melibatkan diri pada politik praktis diartikan tidak terlibat dalam kegiatan dukung mendukung untuk kepentingan sesaat”, jelas Danrem 071/Wk.
Pilkada serentak diwilayah jajaran Korem 071/Wk akan berlangsung di tiga wilayah yakni di Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Banyumas serta satu Pilkada Gubernur Jawa Tengah.
“Kepada seluruh prajurit dan PNS TNI dijajaran Korem 071/Wk, saya tegaskan kembali prajurit dan PNS harus pegang komitmen Netralitas TNI. Baik yang wilayahnya berlangsung Pilkada serentak maupun yang tidak. Jaga dan pegang teguh Netralitas TNI”, tegasnya.
Pada kesempatan yang sama dalam amanatnya, Danrem menyampaikan bahwa keterlibatan prajurit TNI pada Pilkada serentak Tahun 2017 ini yakni agar prajurit TNI untuk menempatkan diri pada posisi netral di berbagai masalah yang timbul di masyarakat pada setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak. Yakni, Menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan yang dapat menggagalkan pelaksanaan Pilkada serentak. Bersama komponen bangsa lainnya membantu menciptakan kondisi kondusif diwilayah agar terwujud rasa aman dan damai bagi kelancaran penyelenggaraan Pilkada serentak. Memberikan bantuan kepada Polri dalam tugas keamanan selama proses penyelenggaraan Pilkada serentak berlangsung sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Prajurit maupun PNS TNI dan satuan, agar selalu mewaspadai setiap perkembangan situasi diwilayah serta melaksanakan temu cepat dan lapor cepat secara hierarkis bila ada indikasi ketidaknetralan prajurit dan PNS TNI. Hal ini guna segera diambil tindakan sehingga hal ini tidak menghambat, mengganggu atau menggagalkan jalannya pilkada”, sambungnya.
“Jangan sekali-kali menciderai dan menyalahgunakan komitmen Netralitas untuk kepentingan sesaat, kepentingan diri atau kelompok tertentu. Apabila ada prajurit dan PNS TNI yang menyalahgunakan dan menciderai komitmen ini, akan mendapat sanksi dan tindakan tegas sesuai ketentuan dan aturan dalam TNI”, lanjutnya.
“Setiap satuan yang ada dijajaran Korem 071/Wk, saya perintahkan agar selalu dalam keadaan siap operasional, sehingga sewaktu-waktu Polri meminta bantuan kepada TNI, kita selalu siap”, tegasnya.
Disamping itu, setiap prajurit agar selalu hadir ditengah-tengah masyarakat, prajurit harus dapat berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat, karena hal ini dapat memberikan kontribusi positif demi kemajuan satuan maupun lingkungan masyarakat dimanapun bertugas dan berada.