TRAGIS, CUMA GARA GARA ROKOK, NYAWA FEBIAN MELAYANG.

Muara Enim, medianusantaranews.com

Cuma gara gara sepeleh, Febian Testi (30), warga Dusun II Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim menemui ajalnya. Diduga pelakunya seorang ABG bernama Angga Prayuda Bin Karmawan alias Mawan (23) warga Desa Dusun. II Desa Karang Endah Selatan RT 005 / RW 002 Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Pristiwa ini diketahui warga pada Senin (19/03/2018) sekitar pukul 07.30 WIB. Pada waktu di tkp ditemukan oleh warga sesosok mayat yg penuh dengan luka dibagian wajah dan badan korban. Warga yang menemukan mayat tersebut langsung melaporkan ke anggota Polsek Gelumbang dan kemudian anggota langsung mendatangi tkp serta melakukan olah tkp serta mencari keterangan saksi saksi di tkp dan bukti petunjuk. Dari hasil olah tkp dan keterangan saksi saksi didapat informasi identitas korban.

Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut dari gabungan Unit Reskrim Polsek Gelumbang dan Buser Sat Reskrim Polres Muara Enim. Dari hasil penyelidikan didapat keterangan bahwa sebelumnya ada saksi yang melihat terakhir korban pergi bersama orang yg diduga pelaku. Dari informasi tersebut, maka didapat informasi identitas orang yg diduga pelaku.

Kemudian anggota langsung bergerak menuju kediaman orang yg diduga pelaku, namun pada waktu itu terduga pelaku sedang tdk ada ditempat. Kemudian anggota meminta semua data terkait pelaku termasuk tempat tempat keluarga dan teman temannya, termauk foto dan nomor hp pelaku.

Dari hasil penyelidikan beberapa hari didapat keterangan bahwa pelaku sempat melarikan dir ke Palembang ke tempat salah satu keluarganya. Kemudian tim bergerak ke Palembang menemui pihak keluarga. Diakui keluarga bahwa terduga pelaku memang benar ada mampir ke rumah, namun diduga pelaku sudah pergi. Fihak kepolisian pun melakukan upaya persuasif dengan keluarga agar terduga pelaku dapat menyerahkan diri.

Alhasil, Pada Sabtu (31/03/ 2018) sekitar pukul 18.30 wib terduga pelaku yang dibawa oleh pihak keluarga datang ke Polsek Gelumbang untuk menyerahkan diri. Selanjutnya terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Gelumbang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku pun mengakuinya, kalau benar dia yang sudah membunuh korban (Febian)

Dituturkan pelaku bahwa terjadinya pembunuhan atau penganiayaan tersebut berawal pada waktu acara organ tunggal Kampung I Sekar Gading Desa Karang Endah Selatan Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Senin (19/03/2018).

Waktu itu korban (Febian) meminta rokok kepada pelaku (Mawan) tetapi dengan cara yang kasar sehingga pelaku enggan memberi. Karena tidak tidak diberi rokok oleh pelaku, maka korban pun menantang mengajak tersangka  pergi. Tersangka pun bersedia.  Pergilah kedua orang ini keluar dari acara orgen tunggal dengan naik sepeda motor menuju ke suatu tempat. Saat sampai tiba di tkp setelah turun dari sepeda motor,  Korban langsung memukul tersangka, dan terjadilah keributan, yang dilanjutkan korban mengambil sepotong kayu lalu memukulkan nya kebadan tersangka sebanyak satu kali. sehingga akhirnya terjadilah perkelahian duel, yang akhirnya potongan kayu yang dipegang Korban berhasil direbut oleh tersangka.  kemudian setelah kayu ditangan tersangka , tersangka pun balas memukul dan tepat mengenai kepala korban. Dengan penu rasa marah tersangka terus memukul secara berulang ulang kali hingga korban tidak sempat melawan lagi dan tidak berdaya lagi.

” Melihat dia sudah tidak berdaya maka aku singkirkan tubuhnya dengan menyeretnya ke kebun karet, namun waktu itu bajunya terkait ditunggul kayu maka kutinggalkan saja dan aku langsung melarikan diri” Terang Tersangka dihadapan Petugas.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK, SH, MH  melalui Kapolsek Gelumbang membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan Kapolsek bahwa Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan.

Tersangka terancam Pasal 338 dan atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maks 15 tahun. Tutup Kapoksek.(02/04)

(Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *