Lampung Tengah, medianusantaranews.com
Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Lampung Tengah ( Lamteng) di serahterimakan dari Letkol Tri Widarbo kepada Asisten II Usman Nahrawi di Aula Pemkab setempat Senin(26/03/2018)
Plt.Bupati Lamteng Loekman Menjelaskan dengan di gantikanya Letkol TNI Tri Widarbo yang menjabat sebagai Kasat Pol PP Lamteng karena adanya PP No 11 yang tidak memperbolehkan TNI di perbantukan di Sipil, oleh karena itu ia akan kembali bertugas ke kesatuannya di Kodam II Sriwijaya
” Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya yang selama ini memimpin Pol PP Lamteng, Sebenarnya pemerintah daerah sudah meminta Letkol Tri Widarbo pada pimpinan untuk tetap di tugaskan di Lamteng, namun aturan yang meminta harus kembali ke satuan,” kata Loekman
” Sedangkan untuk dinas Perhubungan Lamteng adanya pak syukur dari kepolisian yang masih dinas menjadi Plt kepala dinas perhubungan karena adanya MUO Kementrian Perhubungan dengan Polri.” jelasnya
” Mekanisme pergantian ini pun kita melaui proses aturan dan kita rapatkan bersama sehingga muncul nama Asisten II yaitu Usman NachrUsman.” Tambahnya lagi.
Berdasarkan informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamteng Tri Widarbo menjabat Kasat Pol PP hingga akhir Maret 2018
Sementara itu Sekda Lamteng Adi Erpansyah menjelaskan pergantian ini sudah melalui mekanisme dan bukan menganti namun karena Letkol tri Widarbo ditarik oleh Pangdam Sriwijaya otomatis jabatan Kasat Pol PP kosong sehingga harus di isi Plt.
Sementara Letkol Tri Widarbo mengucapkan trimakasih kasih pada jajaran pemda Lamteng ang selama ini memepercayakannya memimpin satuan polisi pamong praja ini.
” Dan bilamana selama ini ada kata kata yang tidak berkenan saya mohon maaf. Selanjutnya saya akan kembali di kesatuan saya pangdam sriwijaya untuk bertugas menjadi Anggota TNI AD,pungkasnya
(Mis)