Banyuasin, medianusantaranews.com
KPU Banyuasin menetapkan dalam Pemilukada Banyuasin 2018 jumlah data pemilih ada sebanyak 551,234 suara. Data tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Banyuasin di Aula KPU Banyuasin beberapa waktu yang lalu untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Banyuasin.
Ketua KPU Banyuasin Dahri mengatakan, data tersebut hasil dari pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan 19 Panitia Pemilu Kecamatam (PPK) di Banyuasin.
“Hasil coklit inilah yang kami tetapkan sebagai daftar pemilih sementara,” ujar Dahri.
Kepala Dinas BPBD dan Kesbangpol Banyuasin Indra Hadi mengharapkan KPU Banyuasin dapat mendata dengan teliti sebelum menetapkan DPS menjadi daftar pemilih tetap (DPT). “Jangan sampai pemilihan nanti ada masalah,” katanya.
Anggota PPK Banyuasin III Paijer mengaku, coklit sudah dilakukan dengan benar. “Kami jor-joran saat mendata, tidak mungkin ada yang terlewat,” ucapnya bersemangat,
(asta)