Lampung Tengah, medianusantaranews.com
Menyikapi Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) yang menjerat Bupati Lamteng non Aktif, Mustafa, sejumlah Anggota DPRD dan pejabat dilingkungan Pemkab Lamteng, Wakil Ketua DPRD Lamteng, Riagus Ria menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
“Saya menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di KPK, DPRD Lamteng tidak akan memberikan kuasa hukum untuk membela 2 anggota yang terlibat korupsi yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu”, katanya, Selasa (20/2/2018) kepada sejumlah awak media.
Seperti di beritakan sebelumnya dua anggota DPRD Kabupaten Lamteng atas nama J Natalis Sinaga dan Rusliyanto yang terkena OTT oleh KPK atas dugaan suap 1 Milyar .
Dengan adanya kejadian tersebut aktifitas di DPRD Lamteng tetap berjalan seperti biasa.
“.Tidak ada kendala, kepada masyarakat dipersilahkan jika ingin menyampaikan aspirasi kami siap melayani,” imbuhnya.
Terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota yang ditahan KPK, harus melalui mekanisme yang berlaku, karena ada Badan Kehormatan (BK) maka kita tunggu keputusan selanjutnya.
(Miswati)