Minim Formasi Jabatan, Chusnunia Harapkan Formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis Lainnya Jadi Prioritas

SUKADANA, Medianusantaranews.com

Bupati Lampung Timur, Chusnunia telah menyampaikan kembali Formasi Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tahun 2018 ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, Senin (05/02/2018).

Berdasarkan Surat Nomor 810/224/25-SK/2018 tanggal 29 Januari 2018 yang lalu, maka kebutuhan pegawai negeri sipil setelah validasi ulang adalah sejumlah 932 formasi dengan rincian 685 formasi guru, 213 formasi kesehatan dan 34 formasi teknis.

Atas formasi kebutuhan PNS tersebut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, M. Noer Alsyarif mengamini dan memberikan penjelasannya,

“Pada Mei 2017, Kemenpan RB menanyakan dan meminta kekurangan formasi jabatan yang ada di Kabupaten Lampung Timur, dan atas dasar itu bupati berkirim surat permintaan formasi sejumlah kurang lebih seribu enam ratus formasi”.

“Selanjutnya pada Bulan Desember 2017, Kemenpan RB meminta lagi permohonan surat kebutuhan riil kekurangan formasi pegawai yang ada di Kabupaten Lampung Timur dengan slot berupa formasi guru, kesehatan dan teknis”, jelas mantan pegawai pejabat inspektorat tersebut.

“Sehingga berdasarkan data riil yang memang betul betul Lampung Timur kekurangan ditemukan angka sejumlah 932 formasi, walaupun sebetulnya Lampung Timur masih kekurangan juga tenaga teknis lainnya seperti ekonomi dan juga staf golongan dua”.

Sambung M. Noer Alsyarif, “untuk diketahui bahwa usulan ini belum tentu disetujui semua oleh Kemenpan RB, bisa saja usulan 932 formasi tapi yang disetujui 200 formasi. Karena yang jelas penerimaan CPNSD itu tidak bisa melebihi kemampuan keuangan pemerintah daerah”, imbuhnya.

Terpisah, atas surat usulan formasi kebutuhan sejumlah 932 formasi tersebut Chusnunia mengatakan, “berkenaan dengan kebutuhan formasi guru, tenaga kesehatan dan teknis lainnya sejumlah total 932 formasi adalah untuk memenuhi kebutuhan di Lampung Timur”.

“Dan dari formasi tersebut diharapkan dapat memprioritaskan dari tenaga tenaga kesehatan yang sudah mengabdi lama di Lampung Timur, TKS TKS (Tenaga Kerja Sukarela) dan seterusnya untuk menjadi prioritas”, jelas orang nomor satu di Lampung Timur tersebut.

(Rusman Ali)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *