Diduga Ada Konflik Internal, Kantor DPC Hanura Banyuasin Digembok

Banyuasin, medianusantaranews.com

Diduga konflik internal di tubuh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Sumsel tak berkesudahan, akhirnya berdampak pada persoalan yang tak kunjung terselesaikan, terbukti sejak Sabtu (27/1) yang lalu hingga saat sekarang ini Kantor DPC Partai Hanura Kabupaten Banyuasin masih di gembok yang diduga dilakukan oleh kubu yang memihak Mularis.

Pengembokan itu, sudah tentu membuat segenap pengurus dan kader DPC partai Hanura Banyuasin dibuatnya kelabakan dan harus bekerja ekstra keras untuk melengkapi berkas verifikasi faktual oleh KPU Banyuasin.

Dari pantauan media wartawan ini Kamis (1/2) Kantor DPC Hanura yang terletak di Jl Lintas palembang-Jambi KM 54 persis disimpang gerbang jalan lingkar Seterio nampak sepi, tidak ada aktivitas di kantor tersebut. Dari luar terlihat pagar masuk nampak terkunci rapat dan pintu kantor diratai.

Ketua DPC Hanura Banyuasin H Muhammad Sholih S.Pdi dikantornya yang baru satu hari ini ditempati saat diminta komentarnya melalui Sekretaris Ridho Munir membenarkan pengembokan sepihak kantor DPC Hanura Banyuasin tersebut.

“Pengembokan kantor ini dilakukan dua pengurus DPD Hanura Sumsel pimpinan Mularis, saudara Syailendra dan saudari Nurmala Dewi, saya tanya perintah siapa, jawab Syailendra perintah Mularis, “katanya.

Dalam perbincanganya Syailendra melalui via telpon lanjut Ridho, dengan nada ancaman untuk tidak melakukan aktifitas apapun di kantor tersebut.

” Selembar Surat ada koyak pun jangan diambil, kalau kalian ambil artinya itu maling dan kalian akan kami laporkan ke polisi”, terang Ridho.

Masih kata Ridho, perlu diketahui kantor DPC Hanura Banyuasin itu memang dibangun di atas tanah milik Mularis, namun ada surat perjanjian pinjam pakai berdasarkan akta Notaris Saripudin Burhan SH SPN.

” Biaya pembangunan kantor ukuran 3.645M2 atau 8 x 16 M itu senilai Rp 400.000.000,- dan itu hasil swadaya dari para kader Hanura Banyuasin dan memang ada sumbangan sedikit dari Mularis sekitar Rp 70.000.000,” imbuhnya.

Masih kata Ridho, dengan kondisi demikian cukup membuatnya kesulitan mengingat, saat-saat memghadapi verifikasi faktual oleh KPU Banyuasin.

” Semua berkas, dokumen partai ada di dalam kantor, semuanya tidak bisa diambil, bahkan terpaksa sewa ruko untuk dijadikan kantor DPC Hanura Banyuasin, yang sifatnya dadakan”, pungkasnya.

(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *