Banyuasin, medianusantaranews.com
13 partai politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan sejak tanggal 30 Januari hingga 01 Februari 2018 ini dilakukan verifikasi oleh KPU Banyuasin.
Intinya dilakukan verifikasi faktual Parpol tersebut untuk diketahui apakah benar-benar “bisa” sebagai peserta pemilu tahun 2019 nanti atau “tidak”.
Dengan dilakukan verifikasi faktual Parpol tersebut guna diketahui kelengkapan kepengurusan Parpol termasuk yang sangat perlu diketahui dalam pengurusan parpol itu memenuhi 30 persen kepengurusan perempuan, terang Irwan salah satu komisioner KPU Banyuasin saat dibincangi wartawan diruang kerjanya kemarin.
“Ya teim verifikator dimulai (30/1) lalu dan hari ini (1/2) dari 13 Parpol sesuai dengan jadwal telah selesai dan untuk 13 Parpol tersebut dalam dilakukan verifikasi dari KPU dibentuk dalam 4 teim”, jelas irwan.
Teim verifikator yang diketuai oleh Salinan ada 4 Parpol yang diantaranya Hanura, Nasdem, PBB dan PKB. Kemudian teim verifikator yang diketuai Agus Susanto, S.Si ada 3 Parpol diantaranya Gerindra, PKS dan PD.
Sedangkan teim yang diketuai oleh Maulidi, M.Pdi ada 3 Parpol diantaranya PGPI, PKPI dan PPP dan teim yang diketuai langsung oleh ketua KPU Banyuasin Dahri,M.Pdi ada 3 Parpol diantaranya PDIP, Partai Golkar dan PAN.
(asta)