2018, Beras Rastra Untuk KPM Didistribusikan Pemkab Lampung Selatan

Lampung Selatan, medianusantaranews.com

Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Zainudin Hasan menegaskan penyaluran beras sejahtera (Rastra) terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) tidak ada pungutan alias gratis.

Dirinya mengatakan, mulai tahun 2018 pendistribusian rastra langsung dilakukan pihak Bulog Lampung Selatan diantar langsung kemasing – masing desa tanpa ada pemungutan biaya sekecil apapun.

Hal itu diungkapkan Bupati Zainudin Hasan usai menghadiri rapat Tim Kordinasi Kabupaten Lamsel Program Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) Beras Sejahtera (Rastra) Tahun yang dihadiri sekitar 300 orang, di Aula Rajabasa perkantoran Pemkab setempat, Selasa (16/01/2018).

“Apabila ada hal yang belum diketahui silakan datang secara baik-baik, tanyakan apa yang menjadi pokok permasalahan kepada instansi terkait,” kata Zainudin saat diwawancara media.

Lanjut Zainudin mengatakan, keseriusan pihaknya praktik dugaan pungutan liar (pungli) agar bersih mengenai pendistribusian Rastra 2018 kepada KPM sesuai kriteria yang ditentukan. Pemkab, menerjunkan pihak inspektorat dalam segi pengawasan. Tidak hanya itu saja, pihak Inspektorat juga akan mengawasi terkait administrasi desa seperti pengurusannaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).

“Kepala Inspektorat sekarang ini saya datangan dari BPKP agar dalam bekerja bisa maksimal dan profesional. Selain itu, inspektorat bukanlah musuh bagi setiap kepala desa namun jadikan mereka rekan kerja dalam memperbaiki administrasi serta pendamping dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat daerah sampai desa,” jelasnya.

Lebih jauh dirinya mengungkapkan, setiap aparatur pemerintahan akan dikenai sanksi apa bila tidak bekerja secara prosedural. “Sudah ada bukti, salah satu kepala daerah di off kan sementara oleh mendagri karena bertindak diluar aturan yang ditetapkan. Dan ini juga berlaku, bagi aparatur desa (Kades, red). Selain itu, Fungsi Apdesi yang ada di setiap desa salah satu nya mempunyai tugas pokok untuk menjembatani antara kepala desa dan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sebagai Informasi yg didapat  dari Dinas Sosial Kabupaten Lamsel, jumlah KPM /bulan sebanyak 79.894 KPM, masing-masing KPM 10 Kg. Totl kuantum 1 bulannya sebanyak 798.940 kg.

(DT) 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *